Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Honor Badan Adhoc Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, Siapa yang Tertinggi?

Kompas.com - 17/11/2022, 17:50 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan besaran honorarium bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Terdapat kenaikan besaran honorarium bagi Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 dibandingkan jumlah yang diterima pada Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020.

Baca juga: Mengenal KPPS dalam Pemilu: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Besaran Honor

Keputusan besaran honorarium tersebut tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.

Baca juga: Mengenal Badan Adhoc dalam Pemilu: Pengertian, Tugas, dan Cara Daftar

Seperti diketahui, Badan Adhoc meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (PANTARLIH LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan (Satlinmas).

Baca juga: Mengenal PPS dalam Pemilu: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Cara Daftar

Berikut adalah rincian besaran honorarium bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

1. Ketua PPK

  • Pemilu 2024: Rp 2.500.000
  • Pilkada 2024: Rp 2.500.000

2. Anggota PPK

  • Pemilu 2024: Rp 2.200.000
  • Pilkada 2024: Rp 2.200.000

3. Sekretaris PPK

  • Pemilu 2024: Rp 1.850.000
  • Pilkada 2024: Rp 1.850.000

4. Pelaksana PPK

  • Pemilu 2024: Rp 1.300.000
  • Pilkada 2024: Rp 1.300.000

Honorarium Panitia Pemungutan Suara (PPS)

1. Ketua PPS

  • Pemilu 2024: Rp 1.500.000
  • Pilkada 2024: Rp 1.500.000

2. Anggota PPS

  • Pemilu 2024: Rp 1.300.000
  • Pilkada 2024: Rp 1.300.000

3. Sekretaris PPS

  • Pemilu 2024: Rp 1.150.000
  • Pilkada 2024: Rp 1.150.000

4. Pelaksana PPS

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

12 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia, dari Sekaten hingga Mengayun Bayi

12 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia, dari Sekaten hingga Mengayun Bayi

Regional
Pekerja Migran Dipulangkan dalam Kondisi Lumpuh dari Arab Saudi, Polda NTB Selidiki

Pekerja Migran Dipulangkan dalam Kondisi Lumpuh dari Arab Saudi, Polda NTB Selidiki

Regional
Pulau Kembang di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Cara Menuju

Pulau Kembang di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Cara Menuju

Regional
Motif Siswa di Demak Nekat Bacok Gurunya, Sakit Hati Dilarang Ikut Ujian karena Tak Mengumpulkan Tugas

Motif Siswa di Demak Nekat Bacok Gurunya, Sakit Hati Dilarang Ikut Ujian karena Tak Mengumpulkan Tugas

Regional
Terdakwa Korupsi di Lampung Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Terdakwa Korupsi di Lampung Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Regional
3 Rumah di Permukiman Padat Penduduk Sumbawa Ludes Terbakar

3 Rumah di Permukiman Padat Penduduk Sumbawa Ludes Terbakar

Regional
Warga Aceh Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang di Rumah Kosong

Warga Aceh Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang di Rumah Kosong

Regional
Saat Gibran Tak Mau Jawab Pertanyaan Politik di Jam Kerja...

Saat Gibran Tak Mau Jawab Pertanyaan Politik di Jam Kerja...

Regional
Soal Larangan Jualan di 'Social Commerce', Zulhas: Kita Atur agar 'Fair'

Soal Larangan Jualan di "Social Commerce", Zulhas: Kita Atur agar "Fair"

Regional
Bukan Gempa, Penyebab Dentuman Keras di Laut Malunda Sulbar Masih Misteri

Bukan Gempa, Penyebab Dentuman Keras di Laut Malunda Sulbar Masih Misteri

Regional
Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Regional
Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Regional
Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Regional
Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Regional
Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com