KOMPAS.com - Seorang warga negara Timor Leste, Jaime Purificacao Cardoso (31), dideportasi petugas Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jaime yang berasal dari Distrik Bobonaro, Timor Leste, itu dideportasi karena masuk secara ilegal ke Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim mengatakan, Jaime masuk ke Indonesia melalui daerah Maubusa, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polisi yang Tembak Buronan hingga Tewas di Belu NTT Jadi Tersangka dan Ditahan
Jaime mengaku masuk ke Indonesia untuk membeli ternak yang akan dijual kembali di negara asalnya.
Namun, saat mencari ternak, Jaime mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Barat.
Saat bertemu personel polisi yang piket, Jaime justru meminta izin untuk menginap semalam.
Petugas piket pun meminta identitas Jaime. Ternyata, Jaime bukan warga negara Indonesia.
"Saat diperiksa polisi, dia mengaku masuk ke Indonesia dalam rangka membeli hewan ternak yang akan dijual kembali di negara asalnya, Timor Leste," ungkap Halim.
Personel Polsek Tasifeto lalu menghubungi Polres Belu. Jaime lalu dijemput dan dibawa ke Polres Belu.
Setelah itu, Jaime diserahkan kepada petugas Imigrasi Atambua untuk dideportasi.
"Yang bersangkutan dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegasnya.
Jaime dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Selasa siang.
Baca juga: Masuk ke Indonesia Secara Ilegal untuk Beli Ternak, WN Timor Leste Ini Malah ke Kantor Polisi
Saat dideportasi, Jaime dikawal petugas dari Imigrasi Atambua, yakni Resni Da Costa dan Randy Raharja.
Proses deportasi, kata Halim, berjalan dengan aman dan lancar setelah Jaime diterima petugas Pos Imigrasi Batugade Timor Leste.
Selain dideportasi, Jaime dicelak memasuki wilayah Indonesia selama enam bulan.
(KOMPAS.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.