Setelah itu, lanjut dia, korban melarikan diri dengan dibonceng menggunakan sepeda motor oleh teman korban.
Pelaku M pun mengajak temanya FR alias Tul untuk mengejar korban. Selain pelaku M bersama teman FR, teman-teman lainya juga ikut mengejar korban hingga di Dusun Lenteng.
Sampai di dermaga kayu Dusun Lenteng, pelaku M mendapatkan korban di depan dermaga dan menanyakan handphone miliknya ke korban. Di saat bersamaan, tiba-tiba korban mengayunkan tangan ke arah pelaku M.
Baca juga: 720 Personel Polda NTT Diterjunkan Amankan G20 di Bali dan Labuan Bajo
Namun, pelaku M lebih dahulu memukul korban di bagian pipi kiri korban. Korban pun melarikan diri menuju ujung dermaga dan di kejar oleh para pelaku M dan teman-temannya.
"Di ujung dermaga pelaku A (25) langsung memukul korban mengunakan tangan di bagian kepala. Setelah itu, pelaku L (20) yang berada di dekat korban ikut memukul korban menggunakan tangan di bagaian kepala bagian kanan," katanya.
"Setelah memukul pelaku L berlari menuju sampan yang terikat di ujung dermaga dan mengambil kayu dayung sampan yang ada di dalam sampan tersebut untuk memukul korban di bagian pelipis sebelah kiri sebanyak 1 kali. Kayu tersebut langsung buang ke laut," lanjut dia.
Ia melanjutkan, pelaku RBL (25) dan (R) turut memukul korban masing masing sebanyak 2 kali hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku L mengangkat korban dan mendorongnya ke laut.
Terkait motif, jelas dia, korban dianiaya karena diduga melakukan pencurian handphone salah satu pelaku.
“Kita masih dalami motifnya, karena informasi terkait pencurian itu kita dapat dari beberapa saksi maupun para pelaku. Kita perlu kroscek dengan saksi-saksi yang lain,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.