PALEMBANG, KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang berencana menaikan tarif bagi pelanggan hingga mencapai 15 persen pada awal tahun 2023 mendatang.
Kenaikan tarif itu, diklaim sebagai upaya untuk menjaga kualitas air bersih yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu, tarif air bersih pelanggan pun sudah tidak mengalami kenaikan sejak 2011 lalu.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan, kenaikan tarif tersebut diperkirakan mencapai hingga 15 persen.
Rinciannya. kenaikan kelas subsidi sebesar 12,5 persen, rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17,5 persen.
Namun, untuk sementara waktu proses kenaikan tersebut dilakukan secara bertahap sembari dilakukan sosialisasi.
“Untuk sementara, kami tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Walikota Palembang terkait kenaikan ini,” kata Andi, Selasa (15/11/2022).
Andi menjelaskan, tarif air bersih PDAM TIrta Musi di Palembang jauh lebih murah dibandingkan PDAM Tirta Mayang, Jambi.
Untuk di Palembang, tarif air bersih PDAM Tirta Musi dikenakan Rp 3.977 per meter kubik. Sementara, di Jambi 7.230 per meter kubik.
“Kami sudah melakukan kajian bersama BPS untuk menyesuaikan tarif baru nanti. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dijalankan. Karena tarif PDAM Tirta Musi sampai saat ini memang masih rumah dibandingkan wilayah lain,”ujarnya.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo mengaku, PDAM Tirta Musi tak mengalami kenaikan harga sejak tahun 2011 lalu. Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, diklaim bisa mengembangkan kapasitas produksi air bersih.
“Untuk sekarang tahap sosialisasi kenaikan ini sudah disampaikan ke masyarakat.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, rencana kenaikan tarif air bersih telah mulai disosialisasikan ke masyarakat.
"Ini berkaitan dengan kapasitas produksi, diharapkan PDAM bisa mengembangkan kapasitas produksi dengan kenaikan tarif nanti," katanya.
Harnojoyo menyebut, tarif air bersih PDAM Tirta Musi Palembang tidak naik sejak 2011. Selain itu, menurut saran dari BPKP kenaikan bisa sampai 17 persen. "(Kenaikan) dilakukan secara bertahap," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.