Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membantah penggantian posisi Sulastri dengan keponakan polisi.
Dia mengatakan, gugurnya nama Sulastri murni karena persoalan usia.
"Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," kata dia.
Panitia pun akan melakukan evaluasi lantaran adanya kesalahan penginputan.
"Iya memang harusnya disampaikan sejak awal tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," ujarnya.
Baca juga: Situasi di Maluku Tenggara Kondusif, Polda Maluku: Kita Sedang Upayakan Mediasi
Sulastri sempat mendapatkan ancaman usai menyuarakan dan mempertanyakan nasibnya.
Penasihat hukum Sulastri M. Bahtiar Husni mengatakan, Sulastri sempat diteror oleh akun-akun palsu.
"Memang ada beberapa akun-akun palsu mengancam atas tindakan yang disampaikan klien saya," ujar Bahtiar, seperti dikutip dari Tribun Ternate.
Ancaman itu antara lain berbunyi: Hati-hati dengan kamu punya argumen yang dikatakan dalam video yang sudah beredar viral. Bisa laporkan pasal pencemaran nama baik. Yang tadinya ingin lulus pada akhirnya gagal lagi.
Selain itu juga sebuah ancaman lain: Tinggal menunggu waktu saja maka situasi akan terbalik.
Pihak Sulastri berharap mendapatkan keadilan.