Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Impian Sulastri sebagai Polwan, Namanya Sempat Dinyatakan Gugur, Akhirnya Diloloskan

Kompas.com - 15/11/2022, 05:29 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALUKU UTARA, KOMPAS.com- Wajah Sulastri semringah.

Senyum tersungging sesaat setelah Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko mengumumkan namanya dinyatakan lolos dalam seleksi Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022.

Mimpi Sulastri, anak seorang petani asal Kepulauan Sula, Malulu Utara pun dapat terwujud.

"Saya Sulastri beserta keluarga mengucapkan banyak terima kasih pada Bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara yang telah mengakomodasi saya, telah menerima saya sebagai anggota Polri dari jalur Bakomsus kesehatan," kata Sulastri, Senin (14/11/2022).

Sebelum diumumkan lolos, nama Sulastri sempat dinyatakan gugur.

Baca juga: Polda Maluku Utara Putuskan Sulastri Lulus sebagai Polwan Setelah Namanya Sempat Dinyatakan Gugur

Sempat dinyatakan gugur

Sulastri adalah seorang anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara yang memiliki harapan menjadi seorang Polisi Wanita (Polwan).

Dia kemudian mengikuti rangkaian pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Sulastri sempat berada di urutan ketiga dan sempat mengikuti apel selama sebulan di Polda Maluku Utara.

Baca juga: Menanti Keputusan Nasib Sulastri, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan di Maluku Utara, Nama Gugur Usai Lulus Seleksi

Namun tak disangka, setelah Sulastri mengikuti apel, SDM Polda Maluku Utara memanggil Sulastri dan menyatakan bahwa umurnya telah menutupi batas yang ditentukan.

Pihak SDM Polda Maluku Utara juga sempat menanyakan pekerjaan ayah Sulastri.

"Saya bilang papa hanya petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah," kata Sulastri saat itu.

Usia Sulastri lebih dari 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.

Atas alasan itu, dia sempat dinyatakan tidak lolos sebagai Bintara Polri karena umur yang melewati batas.

Namun sempat beredar kabar Sulastri gugur dan posisinya digantikan dengan keponakan seorang perwira polisi.

 

Polda sebut ada kesalahan penginputan

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membantah penggantian posisi Sulastri dengan keponakan polisi.

Dia mengatakan, gugurnya nama Sulastri murni karena persoalan usia.

"Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," kata dia.

Panitia pun akan melakukan evaluasi lantaran adanya kesalahan penginputan.

"Iya memang harusnya disampaikan sejak awal tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," ujarnya.

Baca juga: Situasi di Maluku Tenggara Kondusif, Polda Maluku: Kita Sedang Upayakan Mediasi

Sempat mendapat ancaman

Sulastri sempat mendapatkan ancaman usai menyuarakan dan mempertanyakan nasibnya.

Penasihat hukum Sulastri M. Bahtiar Husni mengatakan, Sulastri sempat diteror oleh akun-akun palsu.

"Memang ada beberapa akun-akun palsu mengancam atas tindakan yang disampaikan klien saya," ujar Bahtiar, seperti dikutip dari Tribun Ternate.

Ancaman itu antara lain berbunyi: Hati-hati dengan kamu punya argumen yang dikatakan dalam video yang sudah beredar viral. Bisa laporkan pasal pencemaran nama baik. Yang tadinya ingin lulus pada akhirnya gagal lagi.

Selain itu juga sebuah ancaman lain: Tinggal menunggu waktu saja maka situasi akan terbalik.

Pihak Sulastri berharap mendapatkan keadilan.

 

Keterangan pers Kapolda Maluku Utara, Irjen Midi Siswoko terkait dengan penerimaan anggota Polri atas nama Sulastri Irwan yang kini dinyatakan lulus, Senin (14/11/2022)Kontributor Ternate, Yamin Abdul Hasan Keterangan pers Kapolda Maluku Utara, Irjen Midi Siswoko terkait dengan penerimaan anggota Polri atas nama Sulastri Irwan yang kini dinyatakan lulus, Senin (14/11/2022)
Dinyatakan lolos

Kisah Sulastri yang mencuat mengudang perhatian publik hingga Mabes Polri pun turun tangan.

Pada Senin (14/11/2022), Kapolda Maluku Utara Irjen Midi Siswoko mengumumkan Sulastri akhirnya lolos dalam penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2022.

Kapolda juga meminta maaf pada Sulastri dan keluarganya atas persoalan tersebut.

Sebab, hal itu bukan merupakan kesalahan pihak Sulastri.

"Selanjutnya, dengan beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri, kita sampaikan untuk Sulastri dan Rahima dinyatakan lulus," kata Kapolda Maluku Utara, Senin.

Tak hanya Sulastri, Polda Maluku juga meloloskan peringkat keempat bernama Rohima Melani.

"Kedua casis dinyatakan lolos sehingga mulai sekarang harus menjaga kesehatan. Kalau perlu, setiap harinya dicek kesehatan. Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan," kata Kapolda, seperti dilansir Antara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ternate, Yamin Abdul Hasan | Editor: Pythag Kurniati), Tribun Ternate, Antara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com