MALUKU UTARA, KOMPAS.com- Polda Maluku Utara akan mengumumkan nasib Sulastri Irwan, Senin (14/11/2022).
Sulastri sebelumnya gagal menjadi Polwan padahal telah dinyatakan lulus dan keluar sebagai rangking III di Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.
Nama Sulastri diduga digantikan dengan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.
Namun pihak Polda Maluku menampik hal tersebut. Sulastri disebut gugur karena usianya melebihi syarat yang ditentukan.
Hari ini, Kapolda dikabarkan akan mengumumkan keputusan terhadap Sulastri.
"Benar, besok (Senin) Bapak Kapolda akan sampaikan hasilnya di Mapolda Maluku Utara," kata Kuasa Hukum Sulastri M. Bahriar Husni, seperti dilansir dari Tribun Ternate, Minggu (13/11/2022).
Dia berharap, Sulastri akan memperoleh keadilan.
"Kita menunggu saja. Insya Allah hasilnya memuaskan dan jadi kabar baik untuk keluarga," katanya.
Sebelumnya, usai menyuarakan nasibnya di media sosial, Sulastri disebut sempat mendapatkan berbagai teror dari akun-akun tak dikenal.
Salah satu ucapan kepada Sulastri, kata Bahtiar, yakni "Hati-hati dengan kamu punya argumen yang dikatakan dalam video yang sudah beredar viral. Bisa laporkan pasal pencemaran nama baik. Yang tadinya ingin lulus pada akhirnya gagal lagi".
Kemudian ada pula yang bernada ancaman: "Tinggal menunggu waktu saja maka situasi akan terbalik."
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.