Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Korupsi Proyek Septic Tank Nunukan Kembalikan Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 14/11/2022, 23:04 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

 

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua tersangka perkara korupsi dana APBN pembangunan septic tank pada DPUPRPKP Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tahun anggaran 2018 s/d 2020, berinisiatif mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar.

Pengembalian tersebut dilakukan oleh keluarga para tersangka, MA dan Y, disaksikan kuasa hukumnya, di Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Mantan Pegawai Honorer Nunuka Jadi Otak Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank yang Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar

Kajari Nunukan Teguh Ananto menegaskan, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, telah ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.675.450.000 dalam perkara ini.

‘’Kajari Nunukan melalui Tim Penyidik, telah melaksanakan penyitaan atas keuntungan tersangka Y, berupa uang tunai senilai Rp 800.000.000, dan keuntungan tersangka MA, berupa uang tunai senilai Rp 500.000.000, untuk kepentingan persidangan dan dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,’’ujarnya.

Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank Terus Berjalan, Kajari Nunukan Duga Ada Keterlibatan ASN

Uang tersebut sementara dititipkan ke rekening milik Kejaksaan Negeri Nunukan di Bank Mandiri Cabang Nunukan, yang kelak akan dipergunakan sebagai uang pengganti kerugian keuangan negara.

Teguh menegaskan, sesuai arahan Jaksa Agung RI Burhanuddin, tolak ukur keberhasilan penanganan tindak pidana korupsi tidak semata-mata pada penindakan.

Namun juga lebih ditekankan bagaimana Jaksa dapat mendorong adanya pemulihan kerugian keuangan negara atas terjadinya tindak pidana. Sehingga kepastian dan kemanfaatan hukum dapat tercapai.

‘’Adapun proses hukum atas kasus tersebut tetap berjalan karena berdasarkan Pasal 4 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, menyatakan pengembalian kerugian keuangan negara, tidak menghapuskan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana,’’jelasnya.

Kejaksaan masih mengupayakan adanya pengembalian kerugian keuangan negara dari dua tersangka lain, KS dan MS.

Teguh juga menegaskan, dalam waktu dekat, akan segera menetapkan tersangka baru dari kalangan ASN.

‘’Secepatnya, setelah kita mendapatkan dua alat bukti untuk menjerat calon tersangka baru, akan segera kita umumkan. Tidak akan lama lagi,’’kata Teguh.

Penyidik Kejari Nunukan, Kalimantan Utara, menemukan fakta adanya indikasi penggelembungan anggaran, penyelewengan sistem dan penyalahgunaan wewenang, pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Pembangunan Septik Tank Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2018, 2019, dan 2020.

Dijabarkan, ada 117 unit septik tank komunal yang digarap pada tahun 2018 dan dikerjakan oleh 12 KSM dengan anggaran sekitar Rp.4,6 miliar.

Pada kasus tahun 2019, tercatat ada pengerjaan sekitar 60 unit septik tank komunal yang dikerjakan oleh 5 KSM dengan anggaran sekitar Rp.2,7 miliar.

Sementara di tahun 2020, tercatat ada 132 tangki septik komunal, dan 180 unit individual yang dikerjakan oleh 25 KSM dengan total anggaran sebesar Rp.9 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com