KOMPAS.com - Briptu IS, oknum polisi yang bertugas di Mapolres Buru Selatan, Maluku diduga menganiaya SM, istri atasannya yang berpangkat Aipda yang bertugas di kantor yang sama.
Kasus tersebut terungkap setelah SM dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Desa Nametek, Kota Namlesa, Kabupaten Buru pada Jumat (14/10/2022).
Keluarga melapor ke polisi karena curiga korban mati bukan karena kecelakaan, namun dibunuh.
Briptu IS pun ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap SM. Terbaru, Briptu IS terseret kasus galian emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Pulau buru.
Baca juga: Soal Polisi Selingkuh dan Aniaya Istri Atasan, Polda Maluku: Proses Sesuai Prosedur Hukum
Kecurigaan keluarga jika korban tewas tak wajar karena teman korban mengakui jika SM kerap dianiaya Briptu IS.
Kakak korban, RM mengatakan kecurigaan keluarga berawal saat keluarga memeriksa ponsel milik korban yang meninggal karena kecelakaan.
Saat itu keluarga menemukan bukti chat antara korban dengan dengan Briptu IS.
RM mengatakan dugaan penganiayaan yang dialami adiknya terjadi selama empat bulan terakhir. Di HP tersebut ada bukti kuat bahwa korban selalu diancam dan dianiaya oleh oknum polisi tersebut.
Baca juga: Soal Polisi Selingkuh dan Aniaya Istri Atasan, Polda Maluku: Proses Sesuai Prosedur Hukum
"Jadi kejadian penganiayaan ini baru terbongkar setelah adik kami meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa waktu lalu," kata RM. Briptu IS kemudian ditangkap pada 27 Oktober 2022.
Briptu IS diketahui telah menjalin hubungan asmara terlarang dengan SM selama lima bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.