AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan akan memproses hingga tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi, Briptu IS, terhadap SM, seorang ibu Bhayangkari di Polres Buru Selatan.
Selain menganiaya korban, Briptu IS diduga juga berselingkuh dengan SM yang tidak lain adalah istri dari atasan Briptu IS sendiri.
“Kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan saya tegaskan kita tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Kakek 74 Tahun di Maluku Tengah Aniaya dan Perkosa Bocah 9 Tahun, Terungkap karena Tetangga Curiga
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku untuk dugaan pelanggaran pidananya. Sedangkan untuk dugaan pelanggaran kode etik ditangani Polres Buru Selatan.
Menurut Roem, siapa pun anggota Polri yang membuat kesalahan, konsekuensinya akan mendapat sanksi sesuai perbuatannya.
Baca juga: Baru Datang dari Maluku, Vaksin Covid-19 di Kulon Progo Langsung Ludes dalam Satu Jam
Adapun sanksi yang diberikan tergantung pelanggaran yang dibuat oleh setiap anggota. Apabila yang dilakukan merupakan pelanggaran hukum berat, maka ancaman hukumannya pemecatan dari dinas kepolisian.
“Bapak Kapolda sudah berulang kali mengingatkan soal ini bahwa tidak ada anggota yang kebal hukum. Apabila bersalah, maka akan diberikan sanksi. Apalagi, pelanggarannya berat bisa sampai pemecatan,” tegasnya.
“Banyak anggota polisi yang baik yang berprestasi dan yang bekerja penuh tanggung jawab, jadi untuk apa membela anggota yang bersalah melanggar hukum,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Buru Selatan AKBP Agung Gumilar mengatakan, hingga kini proses hukum pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu IS masih terus berjalan.
Sejauh ini, sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan, di antaranya teman dekat korban dan juga suami korban yang juga anggota polisi.
“Jadi sudah tiga saksi yang diperiksa,” katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.