Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidan di Purworejo Selingkuh dengan Polisi, Si Suami Klaim Sudah Kantongi Bukti dan Pengakuan

Kompas.com - 11/11/2022, 14:01 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang PNS yang bekerja di BBPPM Yogyakarta sudah mengantongi bukti perselingkuhan istrinya dengan salah satu oknum polisi di Purworejo.

Bahkan tidak hanya bukti percakapan tertulis, pengakuan istrinya pun sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Pria yang bernama Dody tersebut berencana menceraikan istrinya yang sudah berselingkuh dengan seorang oknum intel kepolisian.

"Kalau bukti, kita ada bukti chat dan pengakuan istri, yang melakukan di salah satu hotel, ada pengakuan meskipun hanya sekali. Kalau di chat itu banyak dan beberapa kali," kata Agus Triatmoko, pengacara Dody yang istrinya selingkuh dengan oknum polisi, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Oknum Polisi yang Dipecat karena Selingkuh dengan Istri TNI Sempat Jadi Calon Bhabinkamtibmas Terbaik Purworejo

Diketahui sebelumnya, seorang oknum polisi di Purworejo terjerat kasus perselingkuhan dengan bidan Puskesmas. Merasa dikhianati, akhirnya suami bidan tersebut melaporkan masalahnya ke Propam Polres Purworejo.

Kejadian tersebut diketahui publik saat sang suami bidan mengunggah video di akun sosial media TikTok. Video tersebut sudah ditonton hingga 49.600 ribu kali.

Video tersebut di upload oleh akun TikTok @ardiansyahdody milik suami bidan tersebut. Namun, menurut pantauan pada Kamis (10/11/2022) pukul 13.00 WIB, video tersebut sudah dihapus pemilik akun.

Agus menambahkan, kliennya juga akan menceraikan istrinya yang merupakan bidan di Puskesmas Bragolan tersebut. Saat ini proses perceraian masih menunggu rekomendasi dari tempat ia bekerja.

"Karena Mas Dody juga PNS, otomatis dia juga menunggu persetujuan atau rekomendasi dari kantor instansinya," kata Agus.

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pihaknya telah memproses laporan suami bidan Puskesmas Bragolan.

"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP), kita proses dengan prosedur yang ada," kata Kapolres saat mengawal kedatangan DPR RI ke desa Wadas pada Kamis (10/11/2022).

Purbaja mengatakan, terkait sanksi oknum polisi yang semula bertugas di Polsek Purwodadi itu masih menunggu sidang KEP.

"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi pezinahan atau tidak," katanya.

Baca juga: Bripka AS, Polisi yang Selingkuh dengan Bidan Puskesmas Sempat Jadi Intel, Kini Dicopot dari Jabatannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com