Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Diduga Rp 9 Miliar, Kejari Mamuju Limpahkan Laporan Nasabah Bank Sulselbar ke Kejati

Kompas.com - 09/11/2022, 15:21 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Pihak Bank Sulselbar turut melaporkan kasus hilangnya miliaran dana nasabah yang diduga ditilap mantan pegawainya ke Kejaksaan Negeri Mamuju

Kepala Kejari Makassar Subekhan membenarkan hal tersebut. Dia menyebut terlapor berinisial H yang juga merupakan mantan pegawai Bank Sulselbar sudah dimintai keterangan. 

Baca juga: Bank Sulselbar Janji Kembalikan Dana Nasabah yang Diduga Digelapkan Eks Pegawai

Namun dari hasil keterangan H ditemukan kerugian sekitar Rp 9 miliar. Hal ini membuat penyidik Kejari Mamuju melimpahkan laporan ini ke penyidik Kejati Sulbar. 

"Kami teruskan ke Kejati karena kami sudah verifikasi ternyata jumlahnya (kerugian) Rp 9 miliar. Berdasarkan SOP, kejaksaan negeri tidak berwenang menanganinya jadi dilimpahkan ke Kejati," kata Subekhan kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (9/11/2022). 

Subekhan mengungkapkan bahwa terlapor saat diperiksa hanya memberikan keterangan seadanya yang kemudian diverifikasi oleh penyidik Kejari. 

Namun, kata Subekhan, terlapor masih akan kembali diperiksa oleh penyidik Kejati Sulbar yang kini resmi menangani dugaan penggelapan tersebut. 

"Jadi mungkin hari jni (penyidik) Kejati sudah mulai memeriksa. Kami juga sudah beri tahu pihak Bank Sulselbar kalau sekarang sudah ditangani Kejati," kata Subekhan. 

Baca juga: Dana Nasabahnya dari Rp 2 Miliar Jadi Nol, Bank Sulselbar Nonaktifkan Pegawainya

Selain ditangani penyidik Kejaksaan, dugaan penggelapan dana nasabah Bank Sulselbar juga ditangani penyidik Polresta Mamuju. 

Hal ini dikarenakan nasabah yang menjadi korban dari mantan pegawai Bank Sulselbar bernama Hermin turut melaporkan hal ini pada polisi. 

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa laporan korban sudah masuk sejak tanggal 28 Oktober 2022 lalu. 

"Yang terlapor itu saudari H. Saat ini sudah dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polresta Mamuju," ujar Syamsu Ridwan. 

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga yang menjadi nasabah Bank Sulselbar Kantor Cabang Mamuju mengaku kehilangan uang di rekening pribadi mereka. 

Jumlah saldo yang hilang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Salah satu nasabah yang kehilangan dana di rekening Bank Sulselbar Mamuju ialah anggota DPRD Mamuju Tengah Nirmalasari Aras. 

Nirmalasari mengaku kehilangan dana tabungan hingga Rp 2 miliar. Dia pun mengatakan sudah melaporkan hal ini ke penyidik Polda Sulbar. 

"Pas saya cek sudah nol saldo. Saya heran karena saya tidak pernah menarik," kata Nirmalasari di kantor Bank Sulselbar Mamuju, Senin (7/11/2022). 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Vonis 7 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat di Bawah Tuntutan, Jaksa Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com