MAMUJU, KOMPAS.com - Pihak Bank Sulselbar turut melaporkan kasus hilangnya miliaran dana nasabah yang diduga ditilap mantan pegawainya ke Kejaksaan Negeri Mamuju.
Kepala Kejari Makassar Subekhan membenarkan hal tersebut. Dia menyebut terlapor berinisial H yang juga merupakan mantan pegawai Bank Sulselbar sudah dimintai keterangan.
Baca juga: Bank Sulselbar Janji Kembalikan Dana Nasabah yang Diduga Digelapkan Eks Pegawai
Namun dari hasil keterangan H ditemukan kerugian sekitar Rp 9 miliar. Hal ini membuat penyidik Kejari Mamuju melimpahkan laporan ini ke penyidik Kejati Sulbar.
"Kami teruskan ke Kejati karena kami sudah verifikasi ternyata jumlahnya (kerugian) Rp 9 miliar. Berdasarkan SOP, kejaksaan negeri tidak berwenang menanganinya jadi dilimpahkan ke Kejati," kata Subekhan kepada Kompas.com melalui telepon, Rabu (9/11/2022).
Subekhan mengungkapkan bahwa terlapor saat diperiksa hanya memberikan keterangan seadanya yang kemudian diverifikasi oleh penyidik Kejari.
Namun, kata Subekhan, terlapor masih akan kembali diperiksa oleh penyidik Kejati Sulbar yang kini resmi menangani dugaan penggelapan tersebut.
"Jadi mungkin hari jni (penyidik) Kejati sudah mulai memeriksa. Kami juga sudah beri tahu pihak Bank Sulselbar kalau sekarang sudah ditangani Kejati," kata Subekhan.
Baca juga: Dana Nasabahnya dari Rp 2 Miliar Jadi Nol, Bank Sulselbar Nonaktifkan Pegawainya
Selain ditangani penyidik Kejaksaan, dugaan penggelapan dana nasabah Bank Sulselbar juga ditangani penyidik Polresta Mamuju.
Hal ini dikarenakan nasabah yang menjadi korban dari mantan pegawai Bank Sulselbar bernama Hermin turut melaporkan hal ini pada polisi.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa laporan korban sudah masuk sejak tanggal 28 Oktober 2022 lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.