Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Dipecat, Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri Tentara Terancam Sanksi Pidana

Kompas.com - 09/11/2022, 10:49 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Oknum polisi berinisial AL bertugas di Polsek Loano, Purworejo, yang selingkuh dengan istri anggota TNI sudah dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), atau dipecat.

PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022. Upacara pemberhentian dilakukan dihalaman Mapolres Purworejo pada Selasa (8/11/2022).

Selain dipecat, AL juga terancam jeratan sanksi pidana kasus perzinahan dengan AF yang merupakan istri anggota TNI.

Baca juga: Polisi yang Digerebek Warga Selingkuh dengan Istri Anggota TNI di Purworejo Dipecat

Ancaman sanksi pidana tersebut disampaikan Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja saat konferensi pers bersama sejumlah media usai upacara.

Purbaja menyebut, oknum anggota Polri tersebut terancam pidana setelah suami AF melaporkan kasus tersebut ke Polres Purworejo.

"Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan, yang dilaporkan oleh suami AF. Laporan itu tanggal 7 September 2022 yang lalu," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, laporan tersebut saat ini sudah masuk ke Kejaksaan dan tinggal menunggu berkas dinyatakan lengkap atau P21. Nantinya, jika berkas laporan sudah dinyatakan lengkap, AL akan segera menjalani proses hukum.

"Nanti kita menunggu dari temen-temen Kejaksaan, apabila berkas itu sudah P21 (dinyatakan lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke Kejaksaan," kata Kapolres.

Kejadian yang mencoreng institusi Polri tersebut menjadi viral saat suami AF, membuat video tentang kelakuan istrinya dan seorang anggota Polri tersebut. Bahkan dugaan perselingkuhan tersebut dipergoki warga dirumahnya di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Laono.

Baca juga: Aipda AL Tertunduk Lesu Saat Upacara Pemecatan, Digerebek Warga Saat Selingkuh dengan Istri TNI AL

Mirisnya kejadian tersebut dilakukan AF saat suaminya sedang bertugas di luar kota. Tidak hanya itu, menurut pengakuan yang bersangkutan (AL dan AF) kejadian tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali.

Kejadian terbongkarnya hubungan gelap itu bermula pada Kamis (17/2/2022) pukul 00.15 WIB, saat warga Dusun Krajan melakukan patroli siskamling. Saat sedang patroli warga curiga karena dibelakang rumah AF ada sepeda motor.

"Yang bersangkutan (Aipda AL) sekitar bulan Februari melakukan perbuatan tercela, dalam hal ini melakukan perselingkuhan, kemudian tertangkap oleh warga," kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja pada Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Viral Istri Anggota TNI Diduga Selingkuh dengan Polisi, Kapolda Jateng: Kalau Membuat Penyakit Kita Potong

Kepala Dusun kemudian bersama warga mendatangi rumah orang tua AF yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga juga menduga ada orang yang mencurigakan yang bukan anggota keluarga.

"Saat di gerebek oleh warga, dia tidak melakukan hubungan badan, karena menurut keterangan istrinya (AF) sedang dalam keadaan datang bulan," katanya.

"Kemudian kita amankan di Polres dan diadakan sidang disiplin sampai dengan putusan banding. Namun, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak asusila dan pelanggaran berat. Bandingnya ditolak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com