Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Telah Dilaporkan ke Provost, 2 Polisi di TTU Belum Lunasi Utang

Kompas.com - 05/11/2022, 19:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Fransiska Tey Seran, nenek berusia 67 tahun asal Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menunggu uang miliknya yang dipinjamkan kepada sejumlah anggota polisi setempat.

Fransiska pun meminta bantuan Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, untuk melaporkan kasus itu ke Markas Kepolisian Resor TTU.

"Kita sudah laporkan ke Kapolres, baru satu yang bayar yakni Iptu IKS, sedangkan yang duanya belum," ujar Victor, kepada Kompas.com, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Seorang Nenek Laporkan 3 Polisi di TTU ke Propam karena Tak Bayar Utang

Menurut Victor, saat dirinya dengan Fransiska bertemu dengan Kapolres, tiga anggota polisi yakni Iptu IKS, Aipda HP dan Bripka RA dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Namun, hanya Iptu IKS yang langsung melunasi pinjamannya sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan HP dan RA yang meminjam masing-masing Rp 10 juta dan Rp 5 juta meminta waktu.

"Kapolres infokan kalau mereka minta waktu dua minggu untuk lunasi utangnya," kata Victor.

Victor mengatakan, jika batas waktu yang telah disepakati, tetapi HP dan RA tak kunjung menepati, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Kita percaya, kali ini dua polisi ini akan penuhi kewajibannya. Bila tidak, tentunya kita minta perhatian Kapolda NTT atas kasus ini dan tempuh jalur hukum pidana penipuan dan penggelapan," kata Victor.

Apalagi lanjut dia, dalam melakukan peminjaman itu, HP dan RA difasilitasi oleh anggota polisi.

Baca juga: Kronologi 3 Oknum Polisi TTU Pinjam Uang Jutaan ke Seorang Nenek, Dilaporkan karena Tak Kunjung Mengembalikan

Terkait kasus itu, Victor menilai kalau reformasi di tubuh kepolisian khususnya di Polres TTU, terutama terkait dengan perilaku anggota mesti mendapat perhatian serius.

Dia menyebut, integritas diri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat benar-benar masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan.

Sehingga tugas berat lainya, polisi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegak hukum, dari waktu ke waktu bisa ditingkatkan kualitas pelayanannya.

"Kasus Ferdi Sambo, sepertinya belum ngefek sampai ke daerah untuk menjadi pelajaran. Dan ini tentunya mesti menjadi perhatian ekstra bagi bapak kapolda NTT yang baru untuk mengarahkan perhatiannya ke Polres TTU, yang merupakan salah satu Polres garda terdepan, teras dan wajah RI yang berbatasan dengan negara Timor Leste,"ujar dia.

Menurut Victor, bertugas di beranda terdepan NKRI, mestinya polisi harus prima dan jadi contoh dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum.

Karena itu, harus ditempatkan anggota polisi yang baik dan tidak menyusahkan masyarakat.

Baca juga: Jalin Hubungan Spesial, Oknum Polisi di Buru Selatan Aniaya Istri Atasan, Terbongkar Setelah Korban Tewas Kecelakaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com