Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Anaknya Pakai Batu 5 Kg, Ibu di Sragen Mengaku Ikhlas karena Kurangi Beban Tetangga

Kompas.com - 05/11/2022, 15:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Suwarni (64), seorang ibu di Sragen, Jawa Tengah mengaku tak menyesal telah membunuh anaknya, Supriyanto (46) menggunakan batu 5 kg dan cangkul.

Pelaku mengaku ikhlas karena menganggap kepergian korban telah mengurangi beban tetangga.

Pembunuhan yang dilakukan Suwarni pada 4 Oktober 2022 menghebohkan warga Dukuh Tlobongan, Desa/Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Saat dihadirkan di Mapolres Sragen pada Jumat (4/11/2022), Suwarni juga mengaku heran kenapa bisa kuat mengangkat batu seberat lebih dari 5 kilogram yang ia pukulkan ke kepala Supriyanto.

Baca juga: Kronologi dan Motif Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen, Terancam 15 Tahun Penjara

Ia juga mengaku kesal karena saat dinasehati, Suwarni malah dimarahi Supriyanto.

"Dikandani malah diunek-unekke (dinasehati malah dikata-katain), ya sakit hati, dikatain apa saja lupa, dimarahin berkali-kali," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/11/2022).

Ia memang sengaja tidak memberi izin Supriyanto untuk masuk ke dalam rumah, setelah putranya itu pisah ranjang dengan istrinya.

Selain itu sang anak memang dikenal suka mencuri dan meresahkan warga sekitar.

"Sudah berbulan-bulan, aku gak boleh masuk di rumah, setelah idul fitri," kata dia.

Dengan menahan tangis, Suwarni mengaku ikhlas atas kepergian anaknya itu.

"Ndak kangen, menyakiti hati orang tua og, sudah ikhlas," ujarnya dan terdengar suaranya nampak bergetar karena menahan tangis.

Baca juga: Terungkap Alasan Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen, Malu Sering Mencuri dan Terus Melawannya

Sementara itu Kanit 1 Satreskrim Polres Sragen, Ipda Heri Wibowo mengatakan hal itu dilakukan Suwarni juga dengan maksud untuk mengurangi beban tetangga.

"Sudah ikhlas ibunya, karena mengurangi beban tetangga, orang tua merasa malu, ya namanya orang tua tetap menyesal," katanya.

"Kisruh dengan anaknya sudah lama, ibaratnya korban disuruh orang tua tapi tidak dijalankan, bikin malu," imbuhnya.

Meski begitu, Suwarni tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Motif Ibu di Sragen Bunuh Anak Kandung, Malu karena Korban Pernah Masuk Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Aniaya Rekannya hingga Tewas, 2 Pelajar SMA di Aru Ditangkap Polisi

Aniaya Rekannya hingga Tewas, 2 Pelajar SMA di Aru Ditangkap Polisi

Regional
Cerita Hanna, Warga Taiwan yang Ajak Kedua Anaknya Belajar Membatik di Semarang

Cerita Hanna, Warga Taiwan yang Ajak Kedua Anaknya Belajar Membatik di Semarang

Regional
Mengenal Sape, Alat Musik Kalimantan Barat

Mengenal Sape, Alat Musik Kalimantan Barat

Regional
Ikuti Kegiatan Himpunan, Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Meninggal

Ikuti Kegiatan Himpunan, Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Meninggal

Regional
Karhutla Meluas, Sumsel Bakal Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat

Karhutla Meluas, Sumsel Bakal Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat

Regional
Warganya Sering Berbuat Pidana karena Mabuk, Desa Ini Deklarasi Anti-alkohol

Warganya Sering Berbuat Pidana karena Mabuk, Desa Ini Deklarasi Anti-alkohol

Regional
'Ada Dua Warung yang Terbakar, tapi Warung Mbok Yem Masih Aman'

"Ada Dua Warung yang Terbakar, tapi Warung Mbok Yem Masih Aman"

Regional
Usai Revitalisasi, Taman Balekambang Solo Tak Lagi Gratis

Usai Revitalisasi, Taman Balekambang Solo Tak Lagi Gratis

Regional
Terjun ke Jurang, Mobil Pengangkut Bahan Bakar dan Makanan di Bone Bolango Terbakar

Terjun ke Jurang, Mobil Pengangkut Bahan Bakar dan Makanan di Bone Bolango Terbakar

Regional
Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Selebgram di Palembang Diperiksa Polisi

Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Selebgram di Palembang Diperiksa Polisi

Regional
Gempa M 5,6 Guncang Kaimana, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,6 Guncang Kaimana, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Wabup Manggarai Timur Pimpin Tim Padamkan Kebakaran Hutan Pocolumu

Wabup Manggarai Timur Pimpin Tim Padamkan Kebakaran Hutan Pocolumu

Regional
Kaesang Pangarep Putra Bungsu Presiden Jokowi Gabung PSI, Rudy: 'Ndak' Masalah bagi Saya

Kaesang Pangarep Putra Bungsu Presiden Jokowi Gabung PSI, Rudy: "Ndak" Masalah bagi Saya

Regional
Gunung Sampah TPA Sukawinatan Palembang Terbakar, Api Mulai Dekati Rumah Warga

Gunung Sampah TPA Sukawinatan Palembang Terbakar, Api Mulai Dekati Rumah Warga

Regional
Seleksi KPU di Jambi Dituding Banyak Kecurangan, Anggota Timsel Lapor ke KPU Pusat

Seleksi KPU di Jambi Dituding Banyak Kecurangan, Anggota Timsel Lapor ke KPU Pusat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com