PADANG, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga orang terduga penganiayaan Kepala SMA PGAI Padang. Video penganiayaan Kepala SMA itu sempat viral di media sosial.
Tiga orang yang ditangkap berinisial ER (69), AT (61), dan RA (64). Sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.
Baca juga: Video Penganiayaan Kepala SMA di Padang Viral, Terjadi di Sekolah dan Disaksikan Siswa
"Tadi pagi sudah kita amankan di kediamannya masing-masing. Masih ada satu orang lainnya yang kita kejar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).
Dedy mengatakan tiga orang yang diamankan itu cukup koperatif saat didatangi di masing-masing kediamannya.
Saat ini, kata Dedy, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.
Baca juga: Terdakwa Korupsi Dana KONI Padang Dituntut 7,5 Tahun dan 5,5 Tahun Penjara
"Sedang kita periksa. Jadi tunggu hasil pemeriksaannya ya," kata Dedy.
Sebelumnya diberitakan, video penganiayaan yang dialami Kepala SMA PGAI Padang, Yunarlis viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik itu, terlihat Yunarlis yang memakai baju batik oranye dibentak-bentak oleh sekelompok orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.