Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Korupsi Dana KONI Padang Dituntut 7,5 Tahun dan 5,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 05/11/2022, 10:41 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi dana KONI Padang, Agus Suardi dengan dakwaan 7 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu mantan Ketua KONI Padang tersebut diminta mengembalikan uang pengganti Rp 2 miliar lebih.

"Kalau tidak dibayar harta benda disita dan dilelang sebagai uang pengganti. Apabila tidak ada, diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 9 bulan," kata JPU Therry Gautama saat membacakan tuntutan dalam sidang lanjutan di PN Padang, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Sidang Korupsi KONI Padang, Terdakwa: Ada Aliran Dana untuk Pencalonan Anak Gubernur Sumbar Mahyeldi

Menurut Therry, Agus Suardi melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 15 jo pasal 18 Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara dua terdakwa lainnya, Davitson (mantan wakil ketua KONI Padang) dan Nazar (mantan wakil bendahara KONI Padang) dituntut pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Kemudian mengembalikan uang pengganti masing-masing sebesar Rp 521 juta. Kalau tidak dibayar harta benda disita dan dilelang.

"Apabila tidak ada diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 9 bulan," kata Therry.

Baca juga: Sidang Korupsi KONI Padang, Pengacara Terdakwa Ajukan Pemanggilan Mahyeldi dan Sekum PSP, JPU Menolak

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi dana KONI Padang itu muncul setelah penyidik dari Kejaksaan Negeri Padang menemukan dugaan kerugian negara Rp 3,1 miliar dari anggaran KONI Padang tahun 2018-2020.

Kemudian penyidik menetapkan tiga tersangka masing-masing Agus Suardi (mantan Ketua KONI Padang), Davitson (mantan wakil ketua), dan Nazar (mantan wakil bendahara).

Dalam kasus itu juga disebut-sebut nama Gubernur Sumbar Mahyeldi karena adanya keterkaitan uang KONI untuk PSP Padang yang diketuai Mahyeldi saat itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemotor Tak Pakai Helm yang Tampar Bripka Donni Minta Maaf

Pemotor Tak Pakai Helm yang Tampar Bripka Donni Minta Maaf

Regional
Timnas Indonesia Akan Diarak Keliling Surabaya Sebelum Lawan Palestina

Timnas Indonesia Akan Diarak Keliling Surabaya Sebelum Lawan Palestina

Regional
Setelah Ungkap Ada 'Maling Besar' di Kantornya, Pj Gubernur Babel Melapor ke KPK

Setelah Ungkap Ada "Maling Besar" di Kantornya, Pj Gubernur Babel Melapor ke KPK

Regional
Sampel Otak Sapi Diduga Terpapar Rabies di Bima Diuji Laboratorium

Sampel Otak Sapi Diduga Terpapar Rabies di Bima Diuji Laboratorium

Regional
WNA Taiwan Dirawat Siti Aisah 'Overstay' 3 Tahun, Imigrasi Karawang Buka Suara

WNA Taiwan Dirawat Siti Aisah "Overstay" 3 Tahun, Imigrasi Karawang Buka Suara

Regional
3 Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu

3 Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu

Regional
Momen Duta Sheila On 7 Dampingi Anaknya Jadi Atlet di Badminton Piala Wali Kota Solo

Momen Duta Sheila On 7 Dampingi Anaknya Jadi Atlet di Badminton Piala Wali Kota Solo

Regional
Curi Laptop hingga Printer di 4 Kantor Dinas, ASN di Tolitoli Ditangkap Polisi

Curi Laptop hingga Printer di 4 Kantor Dinas, ASN di Tolitoli Ditangkap Polisi

Regional
Menilik Birokrasi Kasual ala Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi

Menilik Birokrasi Kasual ala Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rachmadi

Regional
Sebar Video Asusila Mantan Pacar ke Keluarga, Pemuda di OKU Selatan Ditangkap

Sebar Video Asusila Mantan Pacar ke Keluarga, Pemuda di OKU Selatan Ditangkap

Regional
Lolos Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Utama Calon Jemaah Haji Sebelum Terbang ke Tanah Suci

Lolos Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Utama Calon Jemaah Haji Sebelum Terbang ke Tanah Suci

Regional
Bawa Ganja dari Jayapura, Penumpang KM Dobonsolo Ditangkap di Pelabuhan Ambon

Bawa Ganja dari Jayapura, Penumpang KM Dobonsolo Ditangkap di Pelabuhan Ambon

Regional
Pemkot Jambi Cabut Laporan terhadap Siswi SMP Pengkritik Wali Kota

Pemkot Jambi Cabut Laporan terhadap Siswi SMP Pengkritik Wali Kota

Regional
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kakek yang Dikeroyok Preman Perusahaan Tambang, Otak Pembunuhan Tak Hadir Alasan Sakit

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kakek yang Dikeroyok Preman Perusahaan Tambang, Otak Pembunuhan Tak Hadir Alasan Sakit

Regional
Bripka Donni Tak Melawan Ditampar Pemotor Tak Pakai Helm: Dia Sudah Tua

Bripka Donni Tak Melawan Ditampar Pemotor Tak Pakai Helm: Dia Sudah Tua

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com