Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Korupsi Dana KONI Padang Dituntut 7,5 Tahun dan 5,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 05/11/2022, 10:41 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi dana KONI Padang, Agus Suardi dengan dakwaan 7 tahun 6 bulan penjara.

Selain itu mantan Ketua KONI Padang tersebut diminta mengembalikan uang pengganti Rp 2 miliar lebih.

"Kalau tidak dibayar harta benda disita dan dilelang sebagai uang pengganti. Apabila tidak ada, diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 9 bulan," kata JPU Therry Gautama saat membacakan tuntutan dalam sidang lanjutan di PN Padang, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Sidang Korupsi KONI Padang, Terdakwa: Ada Aliran Dana untuk Pencalonan Anak Gubernur Sumbar Mahyeldi

Menurut Therry, Agus Suardi melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 15 jo pasal 18 Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara dua terdakwa lainnya, Davitson (mantan wakil ketua KONI Padang) dan Nazar (mantan wakil bendahara KONI Padang) dituntut pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Kemudian mengembalikan uang pengganti masing-masing sebesar Rp 521 juta. Kalau tidak dibayar harta benda disita dan dilelang.

"Apabila tidak ada diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 9 bulan," kata Therry.

Baca juga: Sidang Korupsi KONI Padang, Pengacara Terdakwa Ajukan Pemanggilan Mahyeldi dan Sekum PSP, JPU Menolak

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi dana KONI Padang itu muncul setelah penyidik dari Kejaksaan Negeri Padang menemukan dugaan kerugian negara Rp 3,1 miliar dari anggaran KONI Padang tahun 2018-2020.

Kemudian penyidik menetapkan tiga tersangka masing-masing Agus Suardi (mantan Ketua KONI Padang), Davitson (mantan wakil ketua), dan Nazar (mantan wakil bendahara).

Dalam kasus itu juga disebut-sebut nama Gubernur Sumbar Mahyeldi karena adanya keterkaitan uang KONI untuk PSP Padang yang diketuai Mahyeldi saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residvis Kasus Pembununan dan KDRT

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residvis Kasus Pembununan dan KDRT

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com