Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Kenaikan Upah 13 Persen, Buruh di Jateng: Ganjar Perlu Buktikan Keberpihakannya kepada Rakyat

Kompas.com - 05/11/2022, 15:11 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng pada Jumat (4/11/2022).

Mereka menuntut, upah minimum kota dan kabupaten (UMK) serta upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 naik sebesar 13 persen.

Mereka berharap, penetapan UMK dan UMP tahun lalu tidak terulang lagi, karena dinilai tidak berpihak pada buruh.

“Jika masih menggunakan PP (peraturan pemerintah) Nomor 36 tahun 2021, bisa diprediksi bahwa upah buruh di Jateng kian tertinggal. Kenaikan upah nantinya akan di bawah inflasi yang saat ini mencapai 6,4 persen,” kata Koordinator Aksi, Sumartono, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Terjang Hujan demi Kenaikan Upah 13 Persen, Buruh di Jateng Berikan Warning ke Ganjar

Dia menyebut, UMK 2022 Kabupaten Jepara hanya naik sebesar Rp 1.400 dibandingkan tahun sebelumnya, hal itu karena penetapan besarannya disesuaikan dengan PP 36 Tahun 2021.

“Upah adalah urat nadi yang akan kita perjuangkan sepenuh hati,” ujar Sekretaris KSPI, Aulia Hakim.

Pihaknya juga menganggap bahwa Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, selama ini tidak menetapkan besaran upah lebih tinggi dari ketentuan PP 36 Tahun 2021 lantaran pro terhadap upah murah.

Menurutnya, Ganjar perlu membuktikan keberpihakannya kepada rakyat kecil, khususnya terkait penetapan UMK serta UMP, jika memang hendak maju sebagai calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Kalau Ganjar tidak punya keberanian menetapkan upah minimum yang lebih baik, tentu ini akan menjadi catatan bagi kaum buruh bahwa (Ganjar) capres yang tidak mengakomodasi kepentingan buruh,” tegasnya.

Baca juga: Ganjar Sampaikan Aspirasi Buruh Jateng soal Kenaikan Upah 13 Persen ke Kemenaker

PP 36 Tahun 2021 perlu dikaji ulang

Sementara itu, Ganjar pun sepakat bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 perlu dikaji ulang agar sesuai dengan kondisi saat ini.

“Ya perlu lah, kan situasi berubah,” kata Ganjar usai menemui perwakilan buruh di rumah dinasnya Puri Gedeh, Jumat (4/11/2022).

Ganjar pun mengaku akan menyampaikan aspirasi para buruh itu kepada pemerintah pusat.

“Saya sepakat dan mendukung, tapi intinya kami tidak tinggal diam. Ketika kawan-kawan bergerak, kami pun juga bekerja,” ucap Ganjar.

Ganjar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng telah menyampaikan aspirasi para buruh kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Baca juga: Tak Berizin, Baliho “Ganjar Nurut” Diturunkan Satpol PP

Sebelumnya, Ganjar beserta jajarannya juga berupaya menjaring aspirasi dari para buruh, termasuk audiensi dengan KSPI melalui Sekda Jateng.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Diguyur Hujan Deras, Jalan Protokol di Nunukan Selatan Longsor

Regional
Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Peredaran Uang Palsu di Serang Terbongkar di Warung Madura

Regional
Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Alasan PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Maju Jadi Cagub Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com