Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kondisi Warga Meteseh Kendal yang Terdampak Limbah Pabrik PT Citra Mas Mandiri, Debu Hitam Sebabkan Flek Paru-paru

Kompas.com - 01/11/2022, 07:49 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS,com - Warga Desa Meteseh, Boja, Kendal sudah lama terdampak pencemaran limbah udara dan air dari pabrik PT Citra Mas Mandiri.

Kepala Dusun Jonjang Rubiyanto bersama Kelompok Peduli Lingkungan (Kelingan) Boja yang hadir dalam audiensi dengan DPRD Jateng membenarkan hal itu. Sampai sekarang belum ada penyelesaian yang diharapkan warga.

Diungkapkan saat hujan lebat mengguyur wilayah pemukiman warga sekitar, limbah berwarna hitam milik perusahan terlihat membanjiri jalan raya. Aliran itu kemudian mengalir ke sungai dan mencemari pertanian.

Baca juga: Pabrik yang Diduga Menyebabkan Pencemaran Udara Telah Melakukan Kesepakatan dengan Warga

“Kajian ini saya harap menjadi pertimbangan apakah layak dari dampak itu mengganggu lingkungan kami. Ini sudah 13 tahun,” katanya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Lebih lanjut, dia menceritakan sejak berdirinya pabrik 13 tahun silam telah menyebabkan anaknya yang kala itu masih bayi terkena flek paru-paru.

“Kita masuk ke rumah sakit sebulan. Setelah kami pulang dan menghirup pasti kambuh lagi. Apakah ini akan diteruskan. Kita hidup di lingkungan masyarakat tiap tahun akan ada perubahan. Bukankah kami layak sehat?” terangnya.

Kadus itu mengharapkan audiensi tersebut dapat membawa permasalahan ke titik terang. Lalu pencemaran itu diselesaikan dengan serius.

Kuasa Hukum Kelingan Boja, Sukarman atau Karman Sastro mengatakan uji laboratorium yang dilakukan DLH terhadap pabrik pengolah ban bekas itu menunjukkan tak ada zat kimia melebihi ambang batas.

“Benar saja karena dilakukan di saat hujan dan pabrik tidak beroperasi,” katanya.

Menyangkal hal itu, warga secara sukarela membayar uji laboratorium mandiri. Hasilnya kualitas udara melebihi batas baku mutu pemerintah soal lingkungan hidup, misalnya kandungan karbon.

Mewakili 30 warga yang memberi kuasa, Karman meminta anggota DPRD Jateng turun ke lapangan mengecek dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

"Saya berharap Dewan merumuskan langkah untuk menyelesaikan sesuai harapan warga. Mari kita ke lapangan bareng," kata Karman saat audiensi di Ruang Rapat Komisi D DPRD Jawa Tengah.

Audiensi dimpimpin Wakil Ketua Komisi D, Hadi Santoso beserta anggotanya. Lalu warga terdampak, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Tengah, Kepala DLH Kendal Aris Irwanto, Direktur PT Citra Mas Mandiri Imam Sujati, dan Kepala Desa Meteseh Siswanto.

Baca juga: DLH Sebut Pencemaran Udara di Jakarta Timur Tertinggi Se-DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com