KENDAL, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sudah mempertemukan warga Meteseh, Kecamatan Boja, dengan pihak pabrik (PT Citra Mas Mandiri), yang diduga telah melakukan pencemaran udara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal Aris Irwanto menjelaskan, pertemuan bersama warga, kepala desa, pabrik, dan forkompincam untuk melakukan koordinasi terkait pencemaran udara yang dirasa mengganggu warga Meteseh.
Baca juga: Dinas LH DKI Targetkan Pelaksanaan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara Mulai Oktober 2022
“Kami sudah koordinasi dengan warga dan pemerintahan Dusun Jonjang Merbuh Krajan, Meteseh, Forkompincam Boja, Singorojo, PT Citra Mas Mandiri, Kesbangpol, pada hari Kamis kemarin,” kata Aris, Jumat (14/10/2022).
Aris menambahkan, pertemuan itu telah menghasilkan 6 kesepakatan antara warga dan pihak pabrik.
Di antaranya pabrik melakukan penghijauan dengan penanaman pohon, pembangunan IPAL, dan perbaikan proses produksi dengan jangka waktu, ada yang 3 bulan, ada juga yang 6 bulan, melihat kerumitan pekerjaan.
“Sampai waktu tersebut, semua pihak diminta untuk menahan diri, dan tidak ada pengerahan massa,” tegas Aris.
Kepala Desa Meteseh, Sisyanto, membenarkan telah ada pertemuan antara warga dan PT Citra Mas Mandiri di kantor Dinas Lingkungan Hidup. Dalam pertemuan tersebut, sudah ada kesepakatan.
“Sudah ada kesepakatan. Saya berharap ada solusi terbaik,” ujar Sisyanto.
Seperti yang telah diberitakan, warga sekitar Perumahan Bancar Residence 2 mengeluhkan soal pencemaran udara.
Warga melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pencemaran udara yang terjadi di desanya. Laporan tersebut ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Gubernur Jawa Tengah, dan Bupati Kendal.
Baca juga: DLH Sebut Pencemaran Udara di Jakarta Timur Tertinggi Se-DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.