LAMPUNG, KOMPAS.com - Puluhan anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mengadu ke Polres Lampung terkait ketidakjelasan status kepegawaian mereka.
Para mitra polhut tersebut datang ke Mapolres Lampung Timur untuk mengadu sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen terkait status kepegawaian itu, Senin (31/10/2022) pagi.
Dalam laporannya, MPP menduga pihak Balai TNWK telah melakukan pemanipulasian data dalam hal proses pengajuan nama rekomendasi pengangkatan kepegawaian di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga: Gajah Berumur 4 Tahun Ditemukan Mati di Pusat Latihan Gajah Way Kambas
Perwakilan MPP TNWK, Adhi mengatakan ada beberapa bentuk pemanupulasian data yang diduga telah dilakukan pihak balai.
Akibatnya, hal ini merugikan para anggota MPP dengan pengalaman belasan tahun mengabdi itu.
“Ada dugaan perubahan SK, kami lampirkan juga bukti untuk laporan,” kata Adhi saat dihubungi, Senin pagi.
Kemudian, tidak adanya sosialisasi kepada para anggota MPP terkait adanya penerimaan atau farmasi dari Kemenpan RB.
Adhi menambahkan, pihak balai juga diduga telah mengajukan sejumlah nama yang seharusnya tidak masuk persyaratan pengangkatan CPNS.
“Ada pengajuan nama-nama yang seharusnya masuk outsorching (pihak eksternal) seperti OB (office boy), pramubakti, hingga juru mudi ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional),” kata Adhi.
Adhi mengatakan, jika melihat sejumlah persyaratan rekomendasi CPNS, sebanyak 61 anggota MMP TNWK seharusnya sudah masuk persyaratan.
Tetapi, hingga kini semua anggota MMP TNWK belum juga diangkat sebagai CPNS ataupun ASN, meski sudah mengabdi hingga belasan tahun.
“Kami selama ini hanya diupah Rp 450.000. Untuk patroli ke dalam kawasan hutan bisa sampai satu minggu penuh, dibayar setelah patroli, jadi kami pakai dana pribadi dulu sebelum masuk (kawasan),” kata Adhi.
Baca juga: Cerita Para Penjaga Hutan Way Kambas, Bertaruh Nyawa tapi Hanya Diupah Rp 450.000
Terkait aduan ini, Wakapolres Lampung Timur Komisaris Polisi (Kompol) Sugandhi Satria Nugraha mengatakan pihaknya belum mengkonfirmasi adanya aduan masyarakat tersebut.
"Nanti kita cek dahulu dan pelajari," kata Sugandhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.