Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keroyok Tukang Becak, Ayah dan Anak di Langsa Terancam 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/10/2022, 17:11 WIB
Masriadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LANGSA, KOMPAS.com – Seorang ayah berinisial Z (50), dan anaknya berinisial M (21), ditangkap karena diduga mengeroyok tukang becak berinisial TM (35) di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Langsa, Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh, Selasa (25/10/2022).

Penangkapan itu dilakukan setelah Polsek Langsa Barat menerima laporan dari korban pada Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Setelah Videonya Viral, 4 Preman Pemeras Sopir Truk di Langsa Aceh Ditangkap

Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi mengatakan, penganiayaan itu bermula ketika becak yang dikendarai TM mogok di tengah jalan pada Selasa, pukul 04.00 WIB.

Ayah dan anak yang kebetulan melintas merasa becak yang mogok itu menghalangi jalan mereka. Tiba-tiba, ayah dan anak itu langsung memukuli TM.

“Mereka memukul korban dengan besi dan tangan, setelah itu memukul, mereka meninggalkan korban. Lalu korban dibantu warga lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Langsa untuk mendapat perawatan medis,” kata Hufiza lewat keterangan tertulis, Sabtu (29/10/2022).

Akibat pengeroyokan itu, korban menderita luka di hidung dan kepala bagian kanan.

“Lalu korban membuat laporan resmi ke Polsek Langsa Barat dan setelah menerima laporan kita cari pelaku. Sekarang keduanya sudah ditahan di Mapolsek,” terangnya.

Baca juga: Penjaga Sekolah di Langsa Aceh Diduga Curi Puluhan Tablet dan 10 Laptop

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 subsider Pasal 170 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.

“Kami imbau warga jangan main hakim sendiri. Tindakan main hakim sendiri, kami pastikan akan diproses secara hukum,” jelas Hufiza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com