Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melebihi Izin Tinggal, WN Timor Leste Dideportasi

Kompas.com - 27/10/2022, 14:31 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi seorang warga negara Timor Leste berinisial GS.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Eko Julianto Rachmad mengatakan, GS dideportasi lantaran izin tinggalnya telah habis berlaku atau overstay.

"GS telah berada di Indonesia sejak bulan Maret 2020, namun izin tinggalnya sudah habis berlaku dan tidak dilakukan perpanjangan kembali sejak bulan Februari 2021," ujar Eko di Maumere, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Motif Pengeroyokan Mahasiswa Timor Leste di Yogyakarta, Salah Paham karena Saling Tatap, Ini Kronologinya

"Ini berarti yang bersangkutan sudah overstay selama satu tahun tujuh bulan," tambahnya.

Eko menerangkan, GS diamankan petugas imigrasi setelah menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.

Kepada petugas, beber Eko, GS mengaku hanya berkunjung saja dan tinggal bersama saudaranya yang berkerwarganegaraan Indonesia.

"Dia merasa betah tinggal di Indonesia dan ingin tinggal selamanya, namun karena yang bersangkutan adalah warga negara asing jadi tidak dapat melakukan kegiatan apa-apa," katanya.

Eko mengatakan, GS telah dipulangkan dan dikawal petugas imigrasi terbang menuju Kupang. Kemudian dilanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Belu dan dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara Motaain menuju Timor Leste.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Timor Leste di Yogyakarta Sempat Kabur ke Riau

"Ini adalah kedua kalinya yang bersangkutan masuk ke Indonesia, dimana sebelumnya GS pernah mengunjungi Indonesia pada tahun 2019," ujarnya.

Eko menambahkan, GS telah melanggar Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain dikenakan sanksi administratif Keimigrasian berupa pendeportasian ke negara asal, GS juga dilarang masuk kembali ke wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com