Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Ganti Rugi PSN Bendungan Bener dan Wadas Telan Anggaran Rp 1 Triliun, Warga yang Terdampak Bisa Dapat Rp 9 Miliar

Kompas.com - 26/10/2022, 21:17 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Proses pembebasan lahan di tapak Bendungan Bener dan lokasi tambang quarry Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo sudah menelan anggaran lebih dari Rp 1 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala BPN Purworejo, yang juga sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Andri Kristanto saat musyawarah bentuk ganti kerugian di Balai Desa Wadas pada Selasa (25/10/2022).

Andri mengatakan, secara keseluruhan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Proyek Bendungan Bener sebanyak 4.240 bidang tanah. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.733 bidang sudah terselesaikan dalam hal pembayarannya.

Baca juga: Dulu Getol Menolak, Warga Wadas Ini Ungkap Alasan Akhirnya Setuju Lahannya untukTambang

Ribuan bidang tanah tersebut meliputi lahan tambang di Desa Wadas maupun tapak bendungan yang berada di Desa Guntur dan desa-desa di sekitarnya.

"Yang sudah dibayarkan total Rp 1 triliun 800 juta, sampai pembayaran yang kemarin pada Selasa 18 Oktober 2022," katanya.

Andri menyebut, nilai tersebut belum termasuk pembayaran lahan yang masih berperkara di tapak bendungan sebanyak 176 bidang. Serta 35 bidang di Desa Wadas yang sampai saat ini masih menolak tambang quarry.

Meskipun bentuk kerugian bisa berupa tanah pengganti, mayoritas warga bersepakat untuk bentuk ganti kerugian adalah uang. Sehingga, tidak sedikit warga yang tanahnya terdampak, mendapatkan uang pengganti Rp 8-9 miliar per orangnya.

"Mereka sudah sepakat semua bahwa bentuk pembayaran ganti kerugian dilakukan dalam bentuk uang rupiah," katanya.

Diketahui, sebelumnya pembebasan tanah milik warga Wadas ini sempat memanas. Sebab, sejumlah warga terbelah menjadi 2 kelompok, yakni pro tambang dan kontra tambang.

Meski demikian, sering berjalannya waktu ada juga warga yang semula menolak namun sekarang sudah menerima lahannya dijadikan lahan tambang.

Seperti seperti Fahrurozi (49), warga Dusun Krajan Desa Wadas ini dulunya getol menolak rencana tambang quarry didesanya. Namun setelah adanya peraturan bupati terkait nilai ganti rugi tanam tumbuh yang cukup besar ia berubah pikiran.

"Awalnya kita tidak memperbolehkan tapi sekarang boleh (untuk tambang) itu ya tergiur dengan perbub," kata pemilik 1 bidang lahan terdampak tambang ini.

Fahrurozi sendiri diketahui memiliki 1 bidang lahan seluas kurang lebih 1.400 meter persegi, dengan nilai ganti kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.

Baca juga: Dulu Saya Pernah Nolak Quarry, Bahkan Ikut Serta Demo Wadas, tapi Sekarang Sudah Setuju

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com