KOMPAS.com - Berita Nikita Mirzani ditahan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, jadi sorotan. Saat itu Nikita sempat teriak histeris dan menolak untuk ditahan.
Sementara itu, berita tentang tragedi kebakaran kapal yang menewaskan 14 orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga menyita perhatian.
Para korban tewas tersebut merupakan penumpang Kapal Cantika Lestari 77 dan sudah 13 korban berhasil teridentifikasi.
Berikut ini berita populer regional selengkapnya:
Artis Nikita Mirzani sempat teriak histeris dan meminta dirinya tidak ditahan.
"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang? Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," teriak Nikita.
Nikita menjalani penahanan 20 hari dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Baca berita selengkapnya: Ngamuk Saat Ditahan, Nikita Mirzani: Siapa Dito Mahendra, Berapa Kalian Dibayar, Kalian Pikir Saya Penjahat
Sebanyak 13 korban tewas terlah berhasil diidentifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022) malam.
"13 jenazah sudah teridentifikasi, sedangkan satunya lagi yang belum teridentifikasi," kata Ariasandy.
Baca berita selengkapnya: 13 dari 14 Jenazah Korban Kapal Cantika yang Terbakar di NTT Teridentifikasi
Keterbatasan fisik yang dialami Rivaldus Eman Jalu (7) membuat dirinya harus merangkak untuk berangkat sekolah.
Rivaldus harus merangkak sejauh 1.800 meter menuju ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sae Desa Komba.