Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan RSUD Bima terhadap sampel spesimen balita ini, PN didiagnosis menderita gagal ginjal akut.
Sementara untuk pasien berinisial P di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Alamsyah mengatakan, pasien ini mulai mengidap gejala panas dan batuk pada 5 September 2022.
Dia kemudian dibawa oleh keluarganya ke dokter praktik mandiri di Kabupaten Bima.
Selama berada di sana P diberi obat sirup, namun karena kondisinya makin parah ia lantas dirujuk ke Puskesmas Bolo.
Baca juga: Napi yang Kabur dari Rutan di Bima Ditangkap
"Tanggal 10 September pasiennya mau dirujuk ke RSUD Bima, tapi keluarganya tidak setuju dan minta pulang. Tanggal 13 pasien dan keluarganya datang lagi karena keadaan pasien memburuk," jelasnya.
Mengingat kondisi pasien sudah sangat mengkhawatirkan pihak puskesmas lantas merujuknya P ke RSUD Bima. Sampai di rumah sakit, P langsung dirujuk ke RSUP NTB.
Pada 15 September 2022, lanjut Alamsyah, pihak RSUP NTB merujuk P ke RS Sanglah, Denpasar, Bali.
Setelah menjalani perawatan intensif P dinyatakan meninggal dunia pada 25 September 2022.
Pihak RS Sanglah juga menyatakan bahwa yang bersangkutan menderita gagal ginjal akut. "Itu berdasarkan pemeriksaan atau diagnosis dari Rumah Sakit Sanglah, Bali," ungkapnya.
Baca juga: Ada 6 Kasus Anak Gagal Ginjal Akut di Sumsel, 2 Meninggal dan 1 Sembuh
Mengingat penyakit gagal ginjal akut pada anak ini baru pertama kali ditemukan di Kabupaten Bima, Dinkes bersama stakeholder terkait di Bima sudah membangun komunikasi untuk mengintensifkan penyuluhan di lapangan.
Dia menekankan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan obat pada anak yang sakit tanpa melalui resep dokter.
"Itu edukasi yang intensif kita lakukan saat ini kepada masyarakat," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.