Salin Artikel

Kronologi 2 Anak di Bima Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut Misterius, Keduanya Sempat Minum Obat Sirup

Dua anak tersebut adalah PN, balita 11 bulan dari Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima. Kemudian P (11), warga Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

Keduanya meninggal saat menjalani perawatan intensif pada September sampai Oktober 2022.

"Benar, ada dua pasien anak di Bima yang meninggal akibat gagal ginjal akut," kata Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Alamsyah saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Keduanya minum obat sirup

Alamsyah menjelaskan, pada 20 September 2022 pasien PN mulai merasakan gejala panas, batuk, dan pilek di rumahnya.

Karena gejala itu memuncak pada 24 September 2022, keluarga langsung membawa PN ke Puskesmas Wawo.

Di Puskesmas, PN diberi obat sirup. Namun karena kondisinya tak membaik PN lantas dirujuk ke dokter spesialis anak di Kabupaten Bima, pada 26 September 2022.

Setelah 4 hari menjalani perawatan, PN dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

"Selama di RSUD Bima perubahannya tidak ada. Tanggal 6 Oktober 2022, keluarga meminta pulang paksa dan pasien meninggal dunia di rumah," ujarnya.



Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan RSUD Bima terhadap sampel spesimen balita ini, PN didiagnosis menderita gagal ginjal akut.

Sementara untuk pasien berinisial P di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Alamsyah mengatakan, pasien ini mulai mengidap gejala panas dan batuk pada 5 September 2022.

Dia kemudian dibawa oleh keluarganya ke dokter praktik mandiri di Kabupaten Bima.

Selama berada di sana P diberi obat sirup, namun karena kondisinya makin parah ia lantas dirujuk ke Puskesmas Bolo.

"Tanggal 10 September pasiennya mau dirujuk ke RSUD Bima, tapi keluarganya tidak setuju dan minta pulang. Tanggal 13 pasien dan keluarganya datang lagi karena keadaan pasien memburuk," jelasnya.

Mengingat kondisi pasien sudah sangat mengkhawatirkan pihak puskesmas lantas merujuknya P ke RSUD Bima. Sampai di rumah sakit, P langsung dirujuk ke RSUP NTB.

Pada 15 September 2022, lanjut Alamsyah, pihak RSUP NTB merujuk P ke RS Sanglah, Denpasar, Bali.

Setelah menjalani perawatan intensif P dinyatakan meninggal dunia pada 25 September 2022.

Pihak RS Sanglah juga menyatakan bahwa yang bersangkutan menderita gagal ginjal akut. "Itu berdasarkan pemeriksaan atau diagnosis dari Rumah Sakit Sanglah, Bali," ungkapnya.

Langkah Dinkes

Mengingat penyakit gagal ginjal akut pada anak ini baru pertama kali ditemukan di Kabupaten Bima, Dinkes bersama stakeholder terkait di Bima sudah membangun komunikasi untuk mengintensifkan penyuluhan di lapangan.

Dia menekankan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan obat pada anak yang sakit tanpa melalui resep dokter.

"Itu edukasi yang intensif kita lakukan saat ini kepada masyarakat," jelas dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/25/134118578/kronologi-2-anak-di-bima-meninggal-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke