BIMA, KOMPAS.com - Tasrin (21), narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Raba Bima, akhirnya ditangkap Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Jumat (21/10/2022) sekitar pukul 07.00 Wita.
Terpidana kasus pencabulan itu ditangkap saat bersembunyi di rumah warga di kampung halamannya, Desa Rore, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Pelajar di Bima Dipanah OTK Saat Nongkrong di Pinggir Jalan, 3 Orang Diburu Polisi
"Napi yang kabur dari rutan sudah kita tangkap tadi pagi," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat.
Jufrin menyampaikan, setelah mendapat laporan dari Rutan Raba Bima terkait salah seorang narapidana kabur dengan cara memanjat tembok, pihaknya langsung mengerahkan tim untuk melakukan pencarian di Kecamatan Langgudu.
Dari serangkaian upaya penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengantongi informasi keberadaan narapidana itu.
Baca juga: Seorang Napi Kabur dari Rutan Bima NTB
Informasi tersebut, lanjut Jufrin, langsung disikapi tim dengan melakukan pengepungan hingga penggerebekan sebuah rumah di Dusun Rore.
Tasrin ditangkap tanpa upaya perlawanan sedikit pun.
"Saat penggerebekan tim berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di dalam rumah tersebut," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.