Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi KONI Padang, Terdakwa: Ada Aliran Dana untuk Pencalonan Anak Gubernur Sumbar Mahyeldi

Kompas.com - 22/10/2022, 06:57 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Terdakwa Agus Suardi menyebut ada aliran dana KONI Padang untuk pencalonan anak Gubernur Sumbar Mahyeldi pada tahun 2018 yang ikut pemilihan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Padang.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana KONI Padang di Pengadilan Tipikor, PN Padang, Jumat (21/10/2022) malam.

Saat itu hakim anggota Hendri Joni menanyakan ke Agus Suardi soal adanya aliran dana untuk pencalonan anak Mahyeldi di pemilihan KNPI Padang.

Baca juga: Sidang Korupsi KONI Padang, Saksi: Pengadaan Perlengkapan Kontingen Sudah Sesuai dan Dibayarkan

"Saya baca ada berita adanya uang KONI untuk pencalonan anak Mahyeldi dalam pemilihan Ketua KNPI Padang, itu gimana ceritanya terdakwa," kata Hendri Joni.

Agus Suardi kemudian menceritakan bahwa pada tahun 2018, anak Mahyeldi, M Taufik mengikuti pemilihan Ketua KNPI Padang.

"Saat itu saya ikut membantu uang dari KONI sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada peserta pemilihan (KNPI Padang)," kata Agus Suardi.

Menurut Agus, kejadiannya di sebuah hotel di Padang, dan uang diberikan kepada peserta pemilihan Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk konsumsi dan transportasi.

"Diberikan jumlahnya bervariasi Yang Mulia. Ada Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan Rp 2 juta," kata Agus Suardi.

Agus Suardi juga mengungkap pada tahun 2019 ada uang klub sepakbola PSP Padang yang diketuai Mahyeldi dititip ke KONI Padang.

"Uang itu katanya dititip ke anggaran KONI, tapi tidak ada nomenklaturnya. Ini atas perintah Mahyeldi dan Andri Yulika sebagai Kepala BPKAD waktu itu," kata Agus Suardi.

Akibatnya, ada temuan Rp 849 juta di anggaran KONI Padang yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

"Nah uang Rp 500 juta itu untuk PSP dan sisanya ada pertanggungjawabannya," kata Agus Suardi.

Tanggapan pengacara Mahyeldi

Sementara itu, Kuasa hukum Mahyeldi, Aldefri, menyebutkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan sekarang," kata Aldefri.

Aldefri menyebutkan Mahyeldi bukan melekat sebagai pribadi karena sebelumnya adalah mantan wali kota Padang dan sekarang menjabat sebagai Gubernur Sumbar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Motif Siswa SMP di Cilacap Dirundung Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Mengaku Anggota Kelompoknya

Regional
Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Regional
Detik-detik Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga 'Sok Jagoan'

Detik-detik Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga "Sok Jagoan"

Regional
Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Regional
Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com