Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi KONI Padang, Terdakwa: Ada Aliran Dana untuk Pencalonan Anak Gubernur Sumbar Mahyeldi

Kompas.com - 22/10/2022, 06:57 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Terdakwa Agus Suardi menyebut ada aliran dana KONI Padang untuk pencalonan anak Gubernur Sumbar Mahyeldi pada tahun 2018 yang ikut pemilihan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Padang.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dana KONI Padang di Pengadilan Tipikor, PN Padang, Jumat (21/10/2022) malam.

Saat itu hakim anggota Hendri Joni menanyakan ke Agus Suardi soal adanya aliran dana untuk pencalonan anak Mahyeldi di pemilihan KNPI Padang.

Baca juga: Sidang Korupsi KONI Padang, Saksi: Pengadaan Perlengkapan Kontingen Sudah Sesuai dan Dibayarkan

"Saya baca ada berita adanya uang KONI untuk pencalonan anak Mahyeldi dalam pemilihan Ketua KNPI Padang, itu gimana ceritanya terdakwa," kata Hendri Joni.

Agus Suardi kemudian menceritakan bahwa pada tahun 2018, anak Mahyeldi, M Taufik mengikuti pemilihan Ketua KNPI Padang.

"Saat itu saya ikut membantu uang dari KONI sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada peserta pemilihan (KNPI Padang)," kata Agus Suardi.

Menurut Agus, kejadiannya di sebuah hotel di Padang, dan uang diberikan kepada peserta pemilihan Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk konsumsi dan transportasi.

"Diberikan jumlahnya bervariasi Yang Mulia. Ada Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan Rp 2 juta," kata Agus Suardi.

Agus Suardi juga mengungkap pada tahun 2019 ada uang klub sepakbola PSP Padang yang diketuai Mahyeldi dititip ke KONI Padang.

"Uang itu katanya dititip ke anggaran KONI, tapi tidak ada nomenklaturnya. Ini atas perintah Mahyeldi dan Andri Yulika sebagai Kepala BPKAD waktu itu," kata Agus Suardi.

Akibatnya, ada temuan Rp 849 juta di anggaran KONI Padang yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

"Nah uang Rp 500 juta itu untuk PSP dan sisanya ada pertanggungjawabannya," kata Agus Suardi.

Tanggapan pengacara Mahyeldi

Sementara itu, Kuasa hukum Mahyeldi, Aldefri, menyebutkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan sekarang," kata Aldefri.

Aldefri menyebutkan Mahyeldi bukan melekat sebagai pribadi karena sebelumnya adalah mantan wali kota Padang dan sekarang menjabat sebagai Gubernur Sumbar.

"Haji Mahyeldi itu bukan pribadi, tapi melekat mantan wali kota Padang sebelumnya dan sekarang Gubernur Sumbar," tegas Aldefri.

Aldefri mengatakan pihaknya tidak ingin mengintervensi proses hukum yang berlangsung sehingga saat ini menghormati proses yang berlangsung.

Baca juga: Sidang Korupsi KONI Padang, Pengacara Terdakwa Ajukan Pemanggilan Mahyeldi dan Sekum PSP, JPU Menolak

Seperti diketahui, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2020.

Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka.

Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com