MATARAM, KOMPAS.com - Masyarakat dan petugas apotek di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait obat sirup untuk anak yang ditarik Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena mengandung cemaran etilen glikol yang melebihi ambang batas.
Saat ini, apotek di Kota Mataram menghentikan penjualan obat sirup untuk anak.
"Kami masih menunggu kepastian dari pemerintah atau BPOM ya, ini kami tidak bisa perjualbelikan seluruh obat sirup yang ada di apotek kami," kata Siti, petugas Apotek Wijaya Kusuma di Ampenan, Kota Mataram, kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Guru Ngaji di Mataram Cabuli 8 Anak di Bawah Umur
Siti mengatakan, warga yang datang ke apotek dan akan membeli obat untuk anaknya yang masih di bawah usia 6 tahun langsung disarankan ke puskesmas agar mendapat resep dokter yang sesuai.
"Kami tidak berani, kami juga khawatir ini, apalagi surat edaran lanjutan belum dikeluarkan, kecuali surat BPOM yang melarang menjual obat sirup. Untuk penarikan belum dilakukan karena masih menunggu hasil uji laboratorium," terang Siti.
Baca juga: Kepala UPTD Pasar Disdag Mataram Ditetapkan sebagai Tersangka Pungli
Saat ini, pihaknya hanya melayani pembelian obat untuk orang dewasa dan anak di atas usia 6 tahun yang bisa menggunakan obat jenis tablet.
"Kita berharap semua bisa selesai, aman-aman saja. Kami petugas apotek dan warga sama-sama saling membutuhkan. Warga butuh obat, kami melayani mereka mendapatkan obat yang bisa menyembuhkan keluhan sakit mereka," ungkapnya.
Zainal Abidin (27), warga Lingsar, Lombok Barat, mengaku sedang membutuhkan obat untuk anaknya sakit. Sementara, dia tidak bisa membeli obat sirup karena sedang dilarang penggunaannya.
"Saya membutuhkan sekali obat itu, anak saya sakit, dan hanya dengan termorex dia bisa sembuh, tapi ya karena tidak boleh, gimana lagi, kita ikut saja aturan pemerintah," kata Zainal.
Zainal mengaku, dua anaknya sedang sakit dan butuh obat.
"Selain anak saya, anak-anak di kampung saya juga pada sakit. Mereka bingung tidak boleh beli obat sirup. Semoga ada solusi dari pemerintah ini," kata Zainal sambil meninggalkan apotek.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.