Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Disanksi DPP PDI-P Usai Dukung Ganjar Maju Capres, FX Rudy: Sebagai Politisi, Harus Siap 3B

Kompas.com - 21/10/2022, 09:48 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo siap menerima sanksi dari DPP terkait dengan dukungannya terhadap Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo yang menyatakan siap maju sebagai calon presiden (capres) 2024.

Diketahui dukungan tersebut bisa dianggap sebagai sikap mendahului Ketua Umum Megawati Soekarnoputri soal penetapan capres-cawapres PDI-P. Rudy mengaku sebagai kader partai harus siap terkena 3B, yakni dibuang ide-idenya, dibunuh karakternya, dan dibui (penjara) kariernya. 

"Filosofi 3B itu ajaran Bung Karno. Sebagai politisi itu harus siap dibuang, siap dibunuh, siap dibui, gitu. Sepanjang itu berjuang untuk PDI-P maupun kepentingan masyarakat," kata Rudy dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/10/2021).

Baca juga: Ganjar Nyatakan Siap Maju Jadi Capres 2024, FX Rudy: Iya Siap Mendukung

Rudy mengatakan, dukungannya terhadap Ganjar karena sama-sama sebagai kader PDI-P. Namun demikian, mantan Wali Kota Solo dua periode itu akan tetap menunggu keputusan Ketua Umum.

"Kalau memang disanksi ya namanya kader partai adanya hanya reward dan punishment. Ada sanksi dan penghargaan ya sudah. Saya kader menunggu kader kan semua tetap tergantung Ketua Umum. Kalau diberi sanksi yo tak tampani toh ya (ya diterima)," ungkap Rudy.

Rudy menilai sikapnya yang memberikan dukungan Ganjar maju sebagai capres di Pemilu 2024 tidak melanggar ketentuan partai. Pasalnya, di internal PDI-P sendiri juga pernah menyuarakan dukungan kepada Ketua DPP Puan Maharani untuk maju sebagai capres 2024 dengan membentuk "Dewan Kolonel".

"Sebetulnya kita realistis saja. Artinya kalau memang tidak boleh ya tidak boleh semua. Kan yang membentuk-bentuk dewan-dewan kolonel dan sebagainya itu untuk Mbak Puan menjadi capres juga," terang dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan semua kader partainya untuk tidak melangkahi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hasto menegaskan, sanksi akan mengancam kepada semua kader yang menyebut nama capres dan cawapres PDI-P sebelum pengumuman dari Megawati.

Baca juga: Ganjar: Capres Apa? Aku Ini PDI Perjuangan

"Siapapun yang menyebut nama capres atau cawapres dari PDI Perjuangan sebelum Ibu Megawati menetapkan calon akan diberi sanksi. Saya, Pak Djarot, Pak Rudy Solo dan semua kader partai juga akan mendapat sanksi disiplin jika melanggar ketentuan tersebut," kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Hasto mengungkapkan, jika ada kader PDI-P menyatakan tokoh capres dan cawapres tertentu sebelum Megawati, bisa dinyatakan melanggar disiplin partai.

Menurut Hasto, semua kader PDI-P perlu tahu dan ingat bahwa mekanisme pencapresan adalah ranah ketua umum.

"Jadi, harus sangat jelas bahwa capres dan cawapres akan diumumkan pada momentum yang tepat dan itu adalah ranah ibu ketua umum," ujarnya.

Hasto mencontohkan bagaimana mekanisme PDI-P saat mengusung Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.

"Dari sejarah mengajarkan pemimpin seperti Pak Jokowi lahir dari mekanisme itu. Dalam konteks saat ini fokus kita adalah membantu rakyat. Turun ke bawah," kata Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Mengamuk karena Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com