Salin Artikel

Siap Disanksi DPP PDI-P Usai Dukung Ganjar Maju Capres, FX Rudy: Sebagai Politisi, Harus Siap 3B

Diketahui dukungan tersebut bisa dianggap sebagai sikap mendahului Ketua Umum Megawati Soekarnoputri soal penetapan capres-cawapres PDI-P. Rudy mengaku sebagai kader partai harus siap terkena 3B, yakni dibuang ide-idenya, dibunuh karakternya, dan dibui (penjara) kariernya. 

"Filosofi 3B itu ajaran Bung Karno. Sebagai politisi itu harus siap dibuang, siap dibunuh, siap dibui, gitu. Sepanjang itu berjuang untuk PDI-P maupun kepentingan masyarakat," kata Rudy dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/10/2021).

Rudy mengatakan, dukungannya terhadap Ganjar karena sama-sama sebagai kader PDI-P. Namun demikian, mantan Wali Kota Solo dua periode itu akan tetap menunggu keputusan Ketua Umum.

"Kalau memang disanksi ya namanya kader partai adanya hanya reward dan punishment. Ada sanksi dan penghargaan ya sudah. Saya kader menunggu kader kan semua tetap tergantung Ketua Umum. Kalau diberi sanksi yo tak tampani toh ya (ya diterima)," ungkap Rudy.

Rudy menilai sikapnya yang memberikan dukungan Ganjar maju sebagai capres di Pemilu 2024 tidak melanggar ketentuan partai. Pasalnya, di internal PDI-P sendiri juga pernah menyuarakan dukungan kepada Ketua DPP Puan Maharani untuk maju sebagai capres 2024 dengan membentuk "Dewan Kolonel".

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan semua kader partainya untuk tidak melangkahi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hasto menegaskan, sanksi akan mengancam kepada semua kader yang menyebut nama capres dan cawapres PDI-P sebelum pengumuman dari Megawati.

"Siapapun yang menyebut nama capres atau cawapres dari PDI Perjuangan sebelum Ibu Megawati menetapkan calon akan diberi sanksi. Saya, Pak Djarot, Pak Rudy Solo dan semua kader partai juga akan mendapat sanksi disiplin jika melanggar ketentuan tersebut," kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Hasto mengungkapkan, jika ada kader PDI-P menyatakan tokoh capres dan cawapres tertentu sebelum Megawati, bisa dinyatakan melanggar disiplin partai.

Menurut Hasto, semua kader PDI-P perlu tahu dan ingat bahwa mekanisme pencapresan adalah ranah ketua umum.

"Jadi, harus sangat jelas bahwa capres dan cawapres akan diumumkan pada momentum yang tepat dan itu adalah ranah ibu ketua umum," ujarnya.

Hasto mencontohkan bagaimana mekanisme PDI-P saat mengusung Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.

"Dari sejarah mengajarkan pemimpin seperti Pak Jokowi lahir dari mekanisme itu. Dalam konteks saat ini fokus kita adalah membantu rakyat. Turun ke bawah," kata Hasto.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/21/094844678/siap-disanksi-dpp-pdi-p-usai-dukung-ganjar-maju-capres-fx-rudy-sebagai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke