Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Peredaran Obat Sirup di Ambon, Kadinkes: Kami Akan Awasi

Kompas.com - 21/10/2022, 05:20 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kota Ambon, Maluku, mulai melarang penjualan obat sirup di apotek maupun fasilitas layanan kesehatan di wilayah itu.

Larangan  itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Baca juga: Pria 35 Tahun di Ambon Cabuli Balita, Terungkap Usai Korban Cerita kepada Nenek

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada seluruh apotek dan fasilitas kesehatan agar tak menggunakan atau memperjualbelikan obat sirup kepada masyarakat.

"Kami sudah memberikan surat edaran ke semua apotek dan toko obat serta fasilitas layanan kesehatan yang ada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kota Ambon, sesuai instruksi Kementerian Kesehatan," kata Wendy di Ambon, Kamis (20/10/2022) petang.

Larangan itu berlaku untuk seluruh jenis obat yang memiliki sediaan cair atau sirup.

"Semua obat sirup bukan hanya paracetamol dan obat batuk untuk tidak bisa diperjualbelikan dan tidak boleh keluar dari apotek. Tenaga kesehatan juga tidak boleh lagi memberi resep obat sirup," katanya.

Dalam Surat Edaran Nomor 442/2584/ yang dikeluarkan Dinkes Kota Ambon mengatur, obat yang dianjurkan diberikan kepada masyarakat adalah jenis tablet, puyer, dan kapsul.

"Jadi penjualan dan pemberian resep obat di apotek dan layanan kesehatan hanya diperbolehkan untuk obat dalam bentuk tablet puyer atau kapsul yang selama ini digunakan," ungkapnya.

Wendy menjelaskan, larangan menjual obat sirup berhubungan dengan temuan penyakit gagal ginjal akut pada anak.

"Karena dicurigai ada tiga zat yang terkandung di dalamnya (obat sirup)," ungkapnya.

Wendy menambahkan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih meneliti hal tersebut.

"Nanti setelah penelitian dari Balai POM selesai dilakukan baru kita tunggu langkah selanjutnya  seperti apa, kita tunggu arahan dari kementerian dan apakah nanti ada penarikan dari BPOM kita tunggu hasilnya," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Meningkat di Ambon, Ini Pendapat Pakar

Setelah surat edaran disampaikan ke seluruh apotek dan fasilitas layanan kesehatan, Dinkes Kota Ambon akan melakukan pengawasan agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami akan awasi, akan melakukan pengawasan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com