NEWS
Salin Artikel

Larang Peredaran Obat Sirup di Ambon, Kadinkes: Kami Akan Awasi

Larangan  itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada seluruh apotek dan fasilitas kesehatan agar tak menggunakan atau memperjualbelikan obat sirup kepada masyarakat.

"Kami sudah memberikan surat edaran ke semua apotek dan toko obat serta fasilitas layanan kesehatan yang ada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kota Ambon, sesuai instruksi Kementerian Kesehatan," kata Wendy di Ambon, Kamis (20/10/2022) petang.

Larangan itu berlaku untuk seluruh jenis obat yang memiliki sediaan cair atau sirup.

"Semua obat sirup bukan hanya paracetamol dan obat batuk untuk tidak bisa diperjualbelikan dan tidak boleh keluar dari apotek. Tenaga kesehatan juga tidak boleh lagi memberi resep obat sirup," katanya.

Dalam Surat Edaran Nomor 442/2584/ yang dikeluarkan Dinkes Kota Ambon mengatur, obat yang dianjurkan diberikan kepada masyarakat adalah jenis tablet, puyer, dan kapsul.

"Jadi penjualan dan pemberian resep obat di apotek dan layanan kesehatan hanya diperbolehkan untuk obat dalam bentuk tablet puyer atau kapsul yang selama ini digunakan," ungkapnya.

Wendy menjelaskan, larangan menjual obat sirup berhubungan dengan temuan penyakit gagal ginjal akut pada anak.

"Karena dicurigai ada tiga zat yang terkandung di dalamnya (obat sirup)," ungkapnya.

Wendy menambahkan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih meneliti hal tersebut.

"Nanti setelah penelitian dari Balai POM selesai dilakukan baru kita tunggu langkah selanjutnya  seperti apa, kita tunggu arahan dari kementerian dan apakah nanti ada penarikan dari BPOM kita tunggu hasilnya," ungkapnya.

Setelah surat edaran disampaikan ke seluruh apotek dan fasilitas layanan kesehatan, Dinkes Kota Ambon akan melakukan pengawasan agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami akan awasi, akan melakukan pengawasan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/21/052000478/larang-peredaran-obat-sirup-di-ambon-kadinkes--kami-akan-awasi

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke