Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Tual Maluku, Polisi Sita 11 Paket Sabu

Kompas.com - 20/10/2022, 21:28 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Maluku membongkar upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui jasa pengiriman di Kota Tual, Maluku.

Dalam kasus ini, polisi meringkus tiga orang yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengedar sabu. Yakni, REJ alias Pai, AS alias Gondrong, dan SP alias Sukip.

Total, barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu sebanyak 11 paket sabu.

Baca juga: Oknum Anggota Polda Sulsel Ditangkap Edarkan Sabu di Kabupaten Gowa

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem mengatakan, penangkapan terhadap tiga pengedar sabu ini berlangsung di waktu dan tempat yang berbeda di Tual.

"Ada tiga orang yang ditangkap dalam kasus ini," kata Roem kepada Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Dia menjelaskan, awalnya petugas menangkap REJ alias Pai setalah mengambil sabu di sebuah jasa pengiriman barang di Tual pada 3 Oktober 2022.

Baca juga: Desersi dan Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Anggota Polres Tual Maluku Dipecat

Penangkapan terhadap REJ dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi bahwa ada penyelundupan sabu dari Makassar dengan tujuan Tual. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman.

"Dengan bantuan pihak jasa pengiriman, maka dilakukan teknik control delivery dan ada tanggal 3 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 WIT penerima barang diamankan di Jalan Poros Ohoitel-Watran, Kota Tual," jelas Roem.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 20 gram.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lainnya yakni AS alias Gondrong.

AS ditangkap polisi di Jalan Taar Baru, Kecamatan Dulah Selatan, Kota Tual, Selasa (18/10/2022) sekira pukul 18.45 WIT.

"Pelaku diamankan oleh aparat Sat Resnarkoba Polres Tual sedang membawa satu paket narkotika jenis sabu," ujarnya.

Setelah penangkapan itu, polisi kembali menangkap SP alias Sukip di hari yang sama di Dusun Dumar, Kecamatan Dulah Selatan, Kota Tual.

Dari tangan tersangka SP, polisi menyita delapan paket sabu dan bong atau alat hisap sabu.

"SP diamankan bersama barang bukti berupa delapan paket sabu dan berupa alat hisap dan uang hasil penjualan," terangnya.

Baca juga: Naikkan Tual Sagu, Sakiman Nyaris Tewas Diterkam Buaya di Kepulauan Meranti

Mereka bertiga saat ini telah meringkuk di sel tahanan Polres Tual.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Roem mengakui bahwa Kota Tual saat ini merupakan salah satu daerah rawan peredaran narkoba. Karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah itu.

"Tual saat ini merupakan salah satu daerah terawan narkoba di wilayah Maluku. Sehingga kami imbau semua pihak terkait, baik formal dan nonformal bisa bersama-sama melakukan antisipasi dalam bentuk tindakan nyata secara bersama untuk penanggulangan peredaran gelap narkoba," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com