Diketahui, untuk total pembebasan lahan yang direncanakan untuk pembangunan gudang tersebut mencapai Rp 26 miliar.
Namun, setelah ditelusuri ada indikasi penggelembungan anggaran sebanyak Rp 5 miliar.
Lahan seluas itu, rencananya untuk pembangunan modern rice milling plant (MPMP), corn drying centre (CDC) dan gudang kedelai.
Perum Bulog pada tanggal 8 Juni telah mentransfer dana pengadaan tanah itu melalui rekening Divre Jawa Tengah kemudian ke Sub Divre Semarang.
Setelah itu, baru disalurkan ke masing-masing rekening pemilik tanah. Setelah dipotong pajak nilainya menjadi Rp 25.127.523.800.
Baca juga: Tiga Ruang Kelas SDN Jono Grobogan Ambruk Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang
Uang tersebut ternyata telah dilakukan pemindahbukuan ke rekening cadangan atas nama KS (78), sebesar Rp 5.627.609.800.
Tercatat ada transfer uang yang masuk ke rekening pribadi KS sebesar Rp 5 miliar.
Dalam perkembangannya, KS warga Kecamatan Danyang, Grobogan yang berperan sebagai broker atau makelar pembelian lahan tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2021 dan ditahan pada Oktober 2021.
KS pun divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Maret 2022.
"KS telah mengembalikan uang sebesar Rp 900 juta dan kejari menyita satu mobil Toyota Fortuner," ujar Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.