Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pengadaan Lahan Bulog, Kejari Grobogan Tahan Seorang Notaris

Kompas.com - 20/10/2022, 19:45 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menahan seorang notaris berinisal PC (52) karena terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Perum Bulog seluas 6 hektare di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo.

PC warga Grobogan ini ditahan selama 20 hari terhitung mulai Kamis (20/10/2022), di Lapas Kelas II B Purwodadi.  

Kasi Pidsus Kejari Grobogan Iwan Nuzuardhi menyampaikan PC yang sudah ditetapkan tersangka sejak pertengahan April lalu ini adalah tersangka baru atas kasus penyimpangan pembayaran tanah untuk pembangunan gudang Bulog di Desa Mayahan tahun 2018.

PC diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran untuk pembelian lahan Bulog bersama dengan KS (78), yang sudah terlebih dulu dijebloskan penjara.

Baca juga: Gara-gara Bekas Ciuman di Dada Teman Perempuan, Dua Laki-laki di Semarang Duel hingga Salah Satu Tewas

"Sebelum tandatangan kontrak kerja untuk jasa notarisnya dengan Bulog, PC sudah berperan dalam pembebasan lahan. PC ini secara legalitas adalah notaris dari Bulog. Tapi, berdasarkan hasil fakta-fakta ini, dia berkaitan dengan yang pelaku lain sudah diputus, yaitu saudara Kusdiyono," kata Iwan, Kamis.

Iwan menuturkan, ada berbagai pertimbangan mengapa PC yang sudah berbulan-bulan ditetapkan tersangka tak kunjung dilakukan penahanan.

Salah satunya, penahanan harus ada izin dari Majelis Kehormatan Notaris

PC juga sempat mengajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya pada Juni lalu, namun permohonannya ditolak Pengadilan Negeri Purwodadi.

"Terkait dengan penahanan, karena kemarin berada di kewenangan penyidik, mungkin ada pertimbangan lainnya. Dan setelah diserahkan kepada penuntut umum, tim baru melakukan penahanan," ungkap Iwan.

PC dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Adapun total kerugian keuangan negara berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Tengah mencapai Rp 5 miliar," pungkas Iwan.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan mengungkap kasus penyelewengan anggaran dalam pengadaan lahan Perum Bulog seluas 6 hektare di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya dugaan mark up anggaran untuk pembelian lahan kosong pada 2018 lalu tersebut.

 

Diketahui, untuk total pembebasan lahan yang direncanakan untuk pembangunan gudang tersebut mencapai Rp 26 miliar.

Namun, setelah ditelusuri ada indikasi penggelembungan anggaran sebanyak Rp 5 miliar.

Lahan seluas itu, rencananya untuk pembangunan modern rice milling plant (MPMP), corn drying centre (CDC) dan gudang kedelai.

Perum Bulog pada tanggal 8 Juni telah mentransfer dana pengadaan tanah itu melalui rekening Divre Jawa Tengah kemudian ke Sub Divre Semarang.

Setelah itu, baru disalurkan ke masing-masing rekening pemilik tanah. Setelah dipotong pajak nilainya menjadi Rp 25.127.523.800. 

Baca juga: Tiga Ruang Kelas SDN Jono Grobogan Ambruk Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

 

Uang tersebut ternyata telah dilakukan pemindahbukuan ke rekening cadangan atas nama KS (78), sebesar Rp 5.627.609.800. 

Tercatat ada transfer uang yang masuk ke rekening pribadi KS sebesar Rp 5 miliar.

Dalam perkembangannya, KS warga Kecamatan Danyang, Grobogan yang berperan sebagai  broker atau makelar pembelian lahan tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2021 dan ditahan pada Oktober 2021.

KS pun divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Maret 2022.

"KS telah mengembalikan uang sebesar Rp 900 juta dan kejari menyita satu mobil Toyota Fortuner," ujar Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com