Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Arisan Online, Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Penipuan, 2 Korban Rugi Rp 1,7 Miliar

Kompas.com - 20/10/2022, 19:09 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - JU, seorang guru honorer di salah satu SD di Kota Samarinda, Kalimanta Timur diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online.

Hal tersebut terungkap setelah korban yang sebagian besar perempuan berbondong-bondong datang ke Polresta Samarinda untuk membuat laporan penipuan.

Bahkan salah satu korban yang tak mau disebutkan namanya mengaku sudah menyetorkan uang Rp 1 miliar ke JU.

Sementara satu korban lain sudah menyetor hingga Rp 700 juta.

Baca juga: Arisan Bodong di Kudus, Kerugian Puluhan Korban Capai Rp 2 Miliar

Tak hanya dua korban. Hingga Rabu (19/10/2022), korban JU mencapai ratusan orang dan ada yang berasal dari luar kota antara lain Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Bontang hingga Sulawesi dan Jakarta.

Penipuan berkedok arisan online ini awalnya terkuak setelah salah seorang korban jual beli arisan tersebut melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolresta Samarinda disusul puluhan orang lainnya.

Wiwi (30), salah satu korban yang berdomisili di Samarinda Seberang mengaku menggadaikan emas miliknya dengan total Rp 26 juta ditambah saldo kartu kredit hingga Rp 100 juta untuk mengikuti arisan online tersebut.

Baca juga: Mobil Dirampas dan Rumahnya Dijarah, Bandar Arisan Online di Muba Laporkan Anggota ke Polisi

Setelah dapat, dirinya tak lantas mengambil uang yang diperolehnya.

Sebab dalam angannya, bila memasukkan modal yang tinggi, maka akan mendapat keuntungan lebih besar.

"Tapi nyatanya makin ke sini sampai jatuh tempo uang kita enggak kembali, ternyata tertumpuk jadi enggak bisa menomboki," beber dia.

Juwita, korban lainnya mengatakan keluarga terlapor JU mengaku sudah tidak sanggup membayar atau mengembalikan uang para korban.

"Akhirnya kami sepakat melapor ke Polres supaya polisi mengusut kasus ini karena korbannya dari luar Samarinda juga banyak," beber Juwita yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 80 juta.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung dan Dendam Kanit Provos yang Memuncak karena Arisan

Sementara itu Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena mengatakan saat ini JU telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini berdasarkan beberapa laporan perwakilan dengan total kerugian Rp 1,7 miliar yang telah diterima pihak kepolisian.

"Ada 2 laporan yang menjadi perwakilan dari seluruh laporan. Satu korban yang mewakili beberapa laporan dengan total kerugian Rp 1 miliar dan laporan kedua atas nama pribadi yang kerugiannya kurang lebih Rp 700 juta," beber Kompol Andika Dharma Sena.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com