AMBON, KOMPAS.com- Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku menjadi korban pemerkosaan seorang remaja berusia 16 tahun.
Aksi pemerkosaan dilakukan pelaku berinisial B di kawasan Skip, Kecamatan Sirimau pada Jumat (14/10/2022).
Baca juga: 2 Rumah di Ambon Hangus Terbakar, Api Berasal dari Semburan Kompor Gas
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian, kemudian memerkosa korban.
Pelaku kemudian meninggalkan korban.
Menurut Moyo kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah ibu korban N melihat darah.
"Ibu korban histeris setelah melihat celana putrinya ada darah namun saat ditanya korban mengaku ia tertikam paku," kata Mido.
Baca juga: Pengemudi Diduga Mabuk, Suzuki Ertiga Tabrak Pembatas Jalan di Kota Ambon
Sang ibu semakin khawatir karena celana dalam korban juga sudah terlepas.
"Korban membawa putrinya ke kamar mandi untuk diperiksa dan dibersihkan, tapi karena darah terus mengalir, korban akhirnya dibawa ke Puskesmas," ungkapnya.
Menurut Moyo sesampainya di Puskesmas, bidan kemudian memeriksa kondisi korban dan ternyata tidak ada luka seperti yang disebutkan korban.
"Suster yang memeriksa korban mengatakan bahwa korban tidak terluka karena paku tapi karena benda tumpul yang masuk ke kemaluan korban," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.