Salin Artikel

Remaja di Ambon Perkosa Bocah 8 Tahun

Aksi pemerkosaan dilakukan pelaku berinisial B di kawasan Skip, Kecamatan Sirimau pada Jumat (14/10/2022).

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian, kemudian memerkosa korban.

Pelaku kemudian meninggalkan korban.

Menurut Moyo kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah ibu korban N melihat darah.

"Ibu korban histeris setelah melihat celana putrinya ada darah namun saat ditanya korban mengaku ia tertikam paku," kata Mido.

Sang ibu semakin khawatir karena celana dalam korban juga sudah terlepas.

"Korban membawa putrinya ke kamar mandi untuk diperiksa dan dibersihkan, tapi karena darah terus mengalir, korban akhirnya dibawa ke Puskesmas," ungkapnya.

Menurut Moyo sesampainya di Puskesmas, bidan kemudian memeriksa kondisi korban dan ternyata tidak ada luka seperti yang disebutkan korban.

"Suster yang memeriksa korban mengatakan bahwa korban tidak terluka karena paku tapi karena benda tumpul yang masuk ke kemaluan korban," ungkapnya.


Setelah mendengarkan penjelasan petugas kesehatan, ibu korban kembali menanyakan putrinya tentang apa penyebab yang terjadi, dan saat itu korban menceritakan semua yang dialaminya.

"Setelah ditanya kembali korban pun menceritakan  semua perbuatan pelaku kepada ibunya," ungkapnya.

Tidak terima dengan kejadian yang menimpa putrinya itu, ibu korban langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan pelaku.

Polisi yang menerima laporan kemudian menangkap pelaku pada keesokan harinya.

Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pelaku ditangkap kemarin dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta," katanya.

Terkait kasus itu, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa sejumlah saksi. 

https://regional.kompas.com/read/2022/10/17/104220378/remaja-di-ambon-perkosa-bocah-8-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke