Setelah mendengarkan penjelasan petugas kesehatan, ibu korban kembali menanyakan putrinya tentang apa penyebab yang terjadi, dan saat itu korban menceritakan semua yang dialaminya.
"Setelah ditanya kembali korban pun menceritakan semua perbuatan pelaku kepada ibunya," ungkapnya.
Tidak terima dengan kejadian yang menimpa putrinya itu, ibu korban langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan pelaku.
Baca juga: 5 Warga Maluku Tersangka Penyelundup Senpi ke Papua Terancam Hukuman Mati
Polisi yang menerima laporan kemudian menangkap pelaku pada keesokan harinya.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Pelaku ditangkap kemarin dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta," katanya.
Terkait kasus itu, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa sejumlah saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.