Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi Dana Eks PNPM, Komisaris dan Direktur Perusahaan Simpan Pinjam Rugikan Negara Rp 14 Miliar

Kompas.com - 14/10/2022, 22:26 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana eks-PNPM Perdesaan Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditahan pada Jumat (14/10/2022) malam.

Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Banyumas. Keduanya yaitu Komisaris PT LKM KDM berinisial ARF (52) dan Direktur PT LKM KDM berinisial ID (51).

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Sunarwan mengatakan, kasus tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp 14 miliar.

Baca juga: Polda Sulut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jalan di Bolmong

"Sebelumnya dana eks PNPM Rp 5,9 miliar digunakan untuk modal dan diiventasikan PT LKM KDM untuk kegiatan jasa keuangan simpan pinjam," kata Sunarwan kepada wartawan, Jumat malam.

Dalam perjalanannya, sejak diinvestasikan pada tahun 2015 hingga 2022 berkembang menjadi sekitar Rp 14 miliar.

Laba sebesar Rp 9 miliar, kata Sunarwan, oleh kedua tersangka sudah dibagi untuk deviden dan gaji pegawai. Sedangkan sisanya Rp 5,6 miliar menjadi piutang di tangan nasabah.

Ketika ditanya kemungkinan adanya tersangka lain, Sunarwan mengatakan, masih menunggu hasil penyidikan.

Sunarwan menjelaskan, dalam aturan yang berlaku dana eks PNPM tidak boleh digunakan untuk modal atau investasi ke perusahaan. Semestinya dana itu digunakan untuk simpan pinjam bergulir melalui BUMDes.

Apabila dikembangkan model simpan pinjam melalui BUMDes, maka laba minimal 50 persen harus dikembalikan ke pengelola PNPM atau BUMDes.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com