"Harapan besar saya, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Lamongan, Muhammadiyah, NU (Nahdlatul Ulama) bahu-membahu dengan TNI-Polri untuk perang terhadap terorisme," ucap Ali Fauzi.
Sementara Kasubbag Berita Divisi Humas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono yang hadir dalam acara FGD, sempat membacakan sambutan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa kontra radikal merupakan upaya membangun personal untuk mencegah paham radikal.
Termasuk, sebagai upaya untuk dapat mencegah separatisme, yang saat ini banyak dihembuskan oleh kelompok tertentu melalui berbagai elemen.
Tentunya dengan tujuan yang ingin dicapai oleh kelompok itu, tentunya dapat mengubah paham seseorang menjadi radikal.
"Untuk mencegah paham radikal tersebut, perlu upaya dari segenap stakeholder terkait. Juga peran dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda," kata AKBP Gatot, menyampaikan pesan Irjen Pol Dedi.
Sementara Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak seluruh masyarakat, untuk waspada dan menjadikan hal tersebut sebagai perhatian bersama.
Terlebih jika melihat catatan tentang berbagai peristiwa terorisme yang berkaitan dengan Lamongan pada beberapa waktu sebelumnya,
Yuhronur menilai, perlu adanya langkah dan tindakan kontra radikal serta deradikalisasi dengan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai elemen. Termasuk, para tokoh agama, tokoh masyarakat, FKUB, maupun tokoh pemuda.
Baca juga: Cerita Korban Bom Bali I Biarkan Serpihan Ledakan di Tubuh Selama 20 Tahun
"Di era sekarang, memang harus terus kita sosialisasikan kegiatan kontra radikal. Karena keadaannya yang sudah banyak berubah, antara berita hoaks dan bukan, itu sulit dibedakan," tutur Yuhronur.
"Oleh karena itu, diperlukan satu pemahaman kepada masyarakat, utamanya generasi muda, tentang bahaya radikalisasi dan terorisme. Kegiatan semacam ini penting. Tidak hanya momen ini saja, tapi bisa dilakukan oleh tokoh masyarakat, birokrasi, ulama, juga semua pihak," terang Yuhronur.
Selain Ali Fauzi, agenda FGD ini juga menghadirkan pengurus harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Makmun Rasyid. Dalam pemaparan, Makmun menilai, pentingnya Undang Undang mengatur pencegahan paham radikal, serta perlunya deteksi dini untuk dapat mencegah paham radikal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.