GORONTALO, KOMPAS.com – Salah satu anggota polisi dari Kesatuan Sabhara Polres Boalemo berinisial RM dipecat dengan tidak hormat dari dinas kepolisiannya, Rabu (12/10/2022).
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) ini dimulai pukul 07.30 Wita berlangsung di lapangan terbuka depan Markas Komando Polres Boalemo di Desa Lamu, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo Gorontalo.
Baca juga: Terlibat Kasus Penganiayaan dan Penipuan, 3 Anggota Polda Gorontalo Dipecat
Pemecatan RM yang berpangkat Brigadir Polisi ini berdasarkan keputusan Kepala kepolisian Daerah Gorontalo tanggal 13 September 2022.
Dalam upacara ini, RM tidak hadir, namun pemecatannya ini dilakukan dengan menyilang foto oknum tersebut dengan menggunakan spidol warna merah sebagai tanda personel tersebut dinyatakan PTDH.
“Hari ini dapat kita lihat bersama salah satu contoh anggota yang di-PTDH. Ini jelas merupakan aib bagi diri yang bersangkutan karena telah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian, semoga ini menjadi bukti pembelajaran untuk kita semua dan ke depan bisa menjadi lebih baik lagi,” kata Kapolres Boalemo, Deddy Herman.
Deddy menuturkan, pemecatan anggotanya ini bukan yang terakhir, karena masih ada beberapa personel yang menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: 2 dari 4 Kematian Setelah Melahirkan Warga Gorontalo Utara Terjadi di Luar Daerah
“Cukup tidak berbuat masalah, itu sudah lebih baik. Perbanyak berdoa semoga kita semua yang sudah baik selalu mendapat perlindungan,” ujar Deddy.
Dalam upacara ini, sebagai perwira upacara adalah Kabag Sumberdaya AKP Abd Rahman S dan sebagai pemimpin upacara Kasat Pol Air Ioda Mahyudin Z Thalib.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.