Salin Artikel

20 Tahun Bom Bali I, Adik Pelaku Meminta Maaf...

Tragedi tersebut kemudian dikenal publik sebagai 'Bom Bali 1', dengan aktor trio bersaudara, Amrozi, Ali Gufron dan Ali Imron. Serta Imam Samudera. 

Refleksi kejadian 20 tahun silam, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, jajaran Forkopimda Lamongan, tim Divisi Humas Polri, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), berkumpul bersama di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (12/10/2022).

Mereka menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kegiatan kontra radikal, dengan menghadirkan Ali Fauzi sebagai salah satu narasumber.

Ali Fauzi adalah mantan napi terorisme (napiter), yang juga merupakan adik kandung dari trio bersaudara aktor Bom Bali 1. Dengan tema FGD adalah, 'Terorisme adalah Musuh Kita Bersama'.

Ali Fauzi yang juga Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) lantas memberikan paparan, dengan tidak lupa dirinya meminta maaf atas tragedi Bom Bali 1 yang sempat terjadi dan menimbulkan banyak korban jiwa pada saat itu.

Ali Fauzi sudah tersadar, jika apa yang diperbuat pada saat itu tidaklah benar.

"Kami sebagai keluarga pelaku, mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan kawan-kawan saya yang menjadi korban bom, agar tetap terus semangat untuk kampanye damai. Harapan besar saya, jangan ada lagi korban bom dan jangan ada lagi bom di Indonesia," kata Ali. 

Melalui YLP, kini Ali Fauzi cukup getol dalam memerangi paham radikal.

Termasuk, dengan cara merangkul mantan napiter lain agar kembali menjadi bagian dan mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam paparan yang sempat diberikan, Ali Fauzi tidak memungkiri bahwa embrio paham radikal tetap ada.

Kendati demikian, menurutnya yang paling penting adalah bagaimana kerja sama apik masyarakat untuk dapat mematikan bibit-bibit tersebut.

"Peran ulama, tokoh agama di dalam menggandeng masyarakat itu penting. Saya melihat masih kurang dari organisasi agama atau organisasi lain, untuk turut serta dalam mereduksi pemikiran-pemikiran ekstrem di wilayah Lamongan ini," ujar Ali Fauzi, saat agenda FGD, Rabu.

Ali Fauzi lantas berharap, adanya peran lebih besar dari para tokoh agama untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya ancaman terorisme, dikarenakan embrio tentang paham radikal tidak akan dapat dimatikan.

Sehingga peran para tokoh agama, diharapkan dapat meredam atau mereduksi paham radikal yang bakal muncul.

"Harapan besar saya, MUI (Majelis Ulama Indonesia) Lamongan, Muhammadiyah, NU (Nahdlatul Ulama) bahu-membahu dengan TNI-Polri untuk perang terhadap terorisme," ucap Ali Fauzi.

Sementara Kasubbag Berita Divisi Humas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono yang hadir dalam acara FGD, sempat membacakan sambutan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa kontra radikal merupakan upaya membangun personal untuk mencegah paham radikal.

Termasuk, sebagai upaya untuk dapat mencegah separatisme, yang saat ini banyak dihembuskan oleh kelompok tertentu melalui berbagai elemen.

Tentunya dengan tujuan yang ingin dicapai oleh kelompok itu, tentunya dapat mengubah paham seseorang menjadi radikal.

"Untuk mencegah paham radikal tersebut, perlu upaya dari segenap stakeholder terkait. Juga peran dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda," kata AKBP Gatot, menyampaikan pesan Irjen Pol Dedi.

Sementara Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak seluruh masyarakat, untuk waspada dan menjadikan hal tersebut sebagai perhatian bersama.

Terlebih jika melihat catatan tentang berbagai peristiwa terorisme yang berkaitan dengan Lamongan pada beberapa waktu sebelumnya,

Yuhronur menilai, perlu adanya langkah dan tindakan kontra radikal serta deradikalisasi dengan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai elemen. Termasuk, para tokoh agama, tokoh masyarakat, FKUB, maupun tokoh pemuda.

"Di era sekarang, memang harus terus kita sosialisasikan kegiatan kontra radikal. Karena keadaannya yang sudah banyak berubah, antara berita hoaks dan bukan, itu sulit dibedakan," tutur Yuhronur.

"Oleh karena itu, diperlukan satu pemahaman kepada masyarakat, utamanya generasi muda, tentang bahaya radikalisasi dan terorisme. Kegiatan semacam ini penting. Tidak hanya momen ini saja, tapi bisa dilakukan oleh tokoh masyarakat, birokrasi, ulama, juga semua pihak," terang Yuhronur.

Selain Ali Fauzi, agenda FGD ini juga menghadirkan pengurus harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Makmun Rasyid. Dalam pemaparan, Makmun menilai, pentingnya Undang Undang mengatur pencegahan paham radikal, serta perlunya deteksi dini untuk dapat mencegah paham radikal.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/13/131134178/20-tahun-bom-bali-i-adik-pelaku-meminta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke