Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Mobil Kakak Ipar Buat Pacaran, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/10/2022, 19:02 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Demi membuat wanita yang diinginkannya terpikat, Vivi Andesta (23) seorang pemuda asal Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan nekat membawa kabur mobil kakak iparnya sendiri.

Akibat perbuatannya itu, Vivi pun kini mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau usai dilaporkan oleh korban.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (26/9/2022) lalu.

Awalnya, tersangka Vivi datang ke rumah korban Wawan Candra (33) di Jalan Tapak Lebar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau sekitar pukul 20.00 WIB untuk bertamu.

Baca juga: Sosok yang Bacok Petugas Sensus di Banyumas Ditangkap, Sempat Kabur dan Nyebur ke Sungai

Melihat korban dan istrinya sedang berada di belakang rumah, tersangka pun mengendap-endap untuk mengambil kunci dan membawa kabur mobil jenis Daihatsu Sigra nomor polisi B 2169 UKQ milik kakak iparnya tersebut.

“Awalnya pelaku pura-pura bertamu dan memanggil kakaknya. Setelah disahuti bahwa korban lagi ada di belakang, pelaku langsung mengambil kunci mobil dan kabur,” kata Robi, Rabu (12/10/2022).

Robi menjelaskan, selama membawa kabur mobil kakaknya tersebut, tersangka Vivi menggunakannya untuk menjemput kekasih. Kemudian, pemuda ini mengajak wanita pujaannya itu berkeliling menggunakan mobil.

“Motifnya mobil tersebut digunakan untuk pacaran,” jelasnya.

 

Tak hanya itu, tersangka Vivi pun sempat mengubah plat nomor kendaraan untuk menghindari kejaran petugas. Namun, upaya itu tetap gagal setelah polisi mendatangi kediaman teman tersangka. di Kelurahan Kayu Ara, Kota Lubuklinggau, pada Selasa (11/10/2022) kemarin.

“Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga langsung kita bawa,” ujar Robi.

Atas perbuatannya, tersangka Vivi pun terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa Hari HAM di Manokwari Diwarnai Bentrok Massa dan Polisi, 2 Orang Ditangkap

Unjuk Rasa Hari HAM di Manokwari Diwarnai Bentrok Massa dan Polisi, 2 Orang Ditangkap

Regional
Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Regional
Gempa M 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Gempa M 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Regional
Dedi Mulyadi Gelar Lomba Balita 'Gemoy' untuk Dukung Penanganan Stunting

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Balita 'Gemoy' untuk Dukung Penanganan Stunting

Regional
Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Regional
Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Sampah 6 Truk Diangkut dari Pasar Karang Tumaritis Nabire

Sampah 6 Truk Diangkut dari Pasar Karang Tumaritis Nabire

Regional
Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Regional
Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Regional
Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Regional
Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Regional
Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Regional
Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Regional
Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Regional
Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Periksa Saluran Irigasi, Seorang Kakek di Semarang Jadi Korban Begal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com