Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 5 Bulan Bebas, Residivis Pemalak Sopir Truk di Palembang Kembali Ditangkap

Kompas.com - 12/10/2022, 14:11 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Baru saja menghirup udara bebas selama lima bulan usai mendekam di sel tahanan, Andika alias Andi Popay (34) kembali ditangkap lantaran telah melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di kawasan Jembatan Musi II, Palembang.

Andika ditangkap oleh anggota Uni II Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (11/10/2022) setelah sebelumnya aksi pemalakan yang dilakukan oleh residivis kasus pemakaman tersebut viral di media sosial.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, Andika beraksi bersama dua orang temannya lagi yang telah lebih dulu ditangkap.

Baca juga: Kabur dari Sel, 5 Tahanan Polsek KSKP Boom Baru Palembang Ditembak

Kawanan ini selalu menyasar para sopir truk dan dump truk dari luar kota Palembang untuk meminta sejumlah uang kepada para korban dengan menggunakan senjata tajam.

Bahkan, para pelaku tidak segan melukai korban bila tidak memberikan uang.

“Aksi mereka ini sudah membuat para sopir truk resah. Mereka selalu beraksi ketika malam,” kata Agus, Rabu (12/10/2022).

Agus menjelaskan, tersangka ditangkap petugas ketika bersembunyi di rumahnya, Kertapati, Palembang.

Ia pun tak berkutik ketika petugas telah mengepung lokasi tersebut agar residivis ini tak bisa melarikan diri.

“Kami masih dalami apakah ada kasus lain yang dilakukan tersangka, untuk sekarang masih akan dilakukan pemeriksaan. Betul tersangka adalah residivis kasus yang sama dan pernah di tahan 1,5 tahun di penjara,” ujarnya.

Baca juga: 3 Tahanan Kabur, Kapolresta Banjarmasin: Temboknya Sudah Berusia Uzur

Sementara itu, tersangka Andika mengaku dalam aksinya mereka mengejar sopir truk yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.

 

Para sasaran mereka pun dipaksa berhenti lantaran diancam menggunakan golok.

“Kalau tidak berhenti kacanya kami pecahkan,” ujar Andika.

Baca juga: Demi Narkoba, Residivis di Palembang Kembali Ditangkap Usai Mencuri Besi Jembatan

Dalam satu kali beraksi, setidaknya ia mendapatkan uang sekitar Rp 200.000. Uang hasil pemalakan itu digunakan untuk berfoya-foya.

“Uangnya untuk beli makan sama beli miras,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, Andika pun terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com